Reses Anggota DPRD Kota Surabaya
SURABAYA, PETISI.CO – Anggota DPRD Kota Surabaya, H. Ibnu Shobir, S.Pd. Menggelar reses dalam rangka Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas), masa reses 1 tahun. Reses dilaksanakan di Balai RT 02 RW VIII, Perumahan Pondok Benowo Indah, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Reses yang digelar di balai RT 02 RW VIII PBI, Selasa (4/4/2017) itu, berjalan lancar, dengan dihadiri kurang lebih sebanyak 180 orang, dengan melibatkan berbagai elemen, khususnya warga sekitar, dan juga simpatisan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).
Dalam pemaparannya H. Ibnu Shobir, S.Pd. Anggota DPRD Kota Surabaya. Menjelaskan empat pintu masuk pada anggaran dana APBD pemerintah, yang pertama melalui musrenbang, namun untuk program musrenbang yang mengusulkan sangat banyak hingga sampai ribuan, tetapi perkiraan dana yang disiapkan oleh pemerintah sekitaran Rp 160 – 180 miliar, dan dari APBD total Surabaya kurang lebih sebanyak Rp 8,5 triliun.
Itu yang dianggarkan untuk musrenbang, maka dari itu kadang ada yang sampai tidak kebagian, itu sebabnya DPRD selalu mengkritisi mengenai hal itu, karena proses musrenbang kurang lebih sampai tiga bulan, mulai dari RT, naik ke RW, ke Kelurahan, ke Kecamatan. Lulus di rt belum tentu lulus di rw, lulus di rw belum tentu lulus di kelurahan dan seterusnya. Itu proses mekanisme kalau melalui musrenbang, masanya sampai 3 atau 4 bulan tapi tingkat kesuksesannya seperti itu.
Kemudian, pintu yang kedua adalah pintu program pemerintah, yang maksudnya adalah, misalnya pemerintah mempunyai program pavingisasi, apabila ada salah satu jalan/ gang kampung, yang belum di paving maka dapat mengajukannya, tetapi tetap ketergantungan dari ketersediaan dari dana yang dipunyai oleh pemerintah.
Selanjutnya pintu yang ketiga adalah CSR, artinya dana yang diberikan oleh pihak swasta, memang CSR masih ada masalahnya, kalau itu dibelanjakan oleh pemerintah. Harus diketok dulu oleh DPRD, tapi kalau misalnya tidak melalui pemerintah tidak pakai diketok lagi di APBD, misalnya mau membangun apa, terus langsung minta pada perusahaan swasta yang ada di sekitar kita, kemudian dana langsung diberikan dan diterima langsung pada yang meminta tanpa dimasukkan pada pemerintah.
Seterusnya yang keempat adalah, dimana kita dapat menyerap dana – dana dan memasukkan program – program. Pintunya adalah melalui DPRD. Karena itu, pengalaman menunjukkan bahwa, apabila suatu kampung bermitra dengan Anggota DPRD tertentu. Itu biasanya sering mendapatkan dana – dana dari pemerintah, bukan dari kantong anggota dewan itu sendiri, tetapi dia memasukannya pada program – program pemerintah melalui APBD.
Inilah yang sering disebut dengan dana Hibah /Jasmas, dan yang boleh mengajukan hibah/jasmas, adalah institusi yang telah dibentuk oleh pemerintah, diantaranya, RT, RW dan POKMAS (Kelompok Masyarakat), yang artinya, masyarakat membuat suatu paguyuban yang isinya ada ketua, sekretaris, bendahara dan ditambah anggota yang wajar, berjumlah 20 – 30 orang. Kemudian pokmas ini harus membuktikan bahwa dirinya ada, untuk itu maka pokmas harus disahkan, minimal oleh lurah setempat, kalau pokmasnya pengajian itu yang harus mengeluarkan SKT nya adalah Departemen Agama (Depag) atau Kementrian Agama (Kemenag).
Pantauan di lokasi terlihat sangat antusiasnya warga RT 2 RW VIII PBI, saat mengikuti acara reses tersebut, karena dalam kesempatan itu warga dapat menyampaikan aspirasinya, dan dapat bertanya berbagai macam pertanyaan, kepada anggota DPRD H. Ibnu Shobir, S.Pd, diantaranya adalah masalah pembangunan di wilayahnya, cara pengajuan dana hibah, masalah hukum, dan aturan – aturan lainnya.
“Alhamdulillah, direses ini saya sangat senang melihat antusiasnya warga RT 2 RW VIII Pondok Benowo Indah ini, sesuai dengan harapan kami. Tadi sudah banyak aspirasi yang dapat kami serap dari masyarakat, semua itu berarti tanda, kalau warga disini menginginkan kebaikan yang lebih di kampungnya, dan untuk yang terkait dengan aspirasi – aspirasi mereka tentang pembangunan dan pembiayaan, kami sampaikan agar membuat proposal pengajuannya, dan kemudian akan kita bantu pengajuannya,” terang H. Ibnu Shobir S.Pd.
Sementara Ketua RW VIII, Ir. Birowo Seno Aji, bersama Ketua RT 02 Asnawi, merasa senang melihat warganya sangat antusias dalam mengikuti kegiatan reses yang diadakan oleh anggota DPRD Kota Surabaya ini.
“Kami berterima kasih dengan adanya reses ini, sebelumnya kita tidak mengetahui tentang aturan – aturan dan juga program – program dari pemerintah, sekarang kami semua sudah dapat mengerti dan memahami tentang hal itu. Dan kami berharap agar kedepannya anggota dewan benar – benar dapat membantu semua permasalahan yang ada di wilayah kami, khususnya permasalahan sosial yang ada di kampung ini,” ujarnya. (bahtiar)