Parade Surabaya Juang, Dishub Tutup Jalan Mulai Pukul 12 Siang

oleh
oleh
Sketsa penutupan jalan saat Parade Juang 2025

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan skema pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan Parade Surabaya Juang 2025 yang digelar pada Minggu, 2 November 2025.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama parade teatrikal kolosal berlangsung, yang diperkirakan menarik ribuan pengunjung dari berbagai wilayah.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya, Hanang Prasetyo, penutupan jalan akan dimulai lebih awal, yakni pukul 12.00 WIB, dua jam sebelum parade dimulai.

“Sterilisasi dan penyiapan rute sudah kami rancang sejak siang. Target kami, arus lalu lintas kembali normal sebelum Magrib, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Hanang, Sabtu (1/11/2025).

Rute parade dimulai dari depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan dan akan mengarah ke selatan menuju Jalan Gemblongan hingga berakhir di Balai Pemuda.

Hanang menjelaskan bahwa penutupan jalan akan dimulai dari Jalan Tembaan (di seberang Tugu Pahlawan). Arus dari arah kanan Jalan Tembaan akan dialihkan ke Jalan Kebon Rojo.

“Rute parade tidak melewati Jalan Kramat Gantung karena ruas jalannya terlalu sempit,” jelas Hanang.

Beberapa titik yang akan ditutup meliputi:

– Jalan Praban (sisi utara)

– Jalan Kenari, terutama area yang mengarah ke Pasar Genteng

– Jalan-jalan sekitar Gedung Grahadi hingga finish di Balai Pemuda

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dishub telah menyiapkan 15 titik parkir insidentil di sekitar area parade. Warga diimbau menggunakan area parkir resmi dan menghindari parkir sembarangan.

Berikut lokasi parkir yang disediakan:

– Gedung Siola

– Eks Pasar Tunjungan

– Jalan Embong Malang (sisi utara)

– Jalan Genteng Kali (depan Masjid Siola & Bank Mandiri)

– Jalan Gemblongan (sisi kanan)

– Jalan Praban (sisi kiri)

– Jalan Genteng Besar (sisi barat setelah pertigaan Pasar Genteng)

– Jalan Kenari

– Jalan Bubutan (sisi kanan)

– Jalan Kebon Rojo

– Pasar Besar Wetan

– Taman Apsari

– Parkir Balai Pemuda

Hanang juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi tarif parkir resmi, yakni:

– Roda 4 (mobil): Rp10.000

– Roda 2 (motor): Rp3.000

“Kami mohon kerja sama seluruh warga agar mematuhi rekayasa lalu lintas demi kelancaran Parade Surabaya Juang. Ini adalah bagian penting dari peringatan Hari Pahlawan di kota kita,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.