Paradigma Impor Pakaian Bekas, Kapolres Tanjung Balai Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

oleh -130 Dilihat
oleh
Foto bersama sete;lah rakor bersama instansi terkait

TANJUNG BALAI, PETISI.COBertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM pimpin rapat koordinasi (rakor) bersama instansi terkait dalam rangka tindak lanjut paradigma impor pakaian bekas, Selasa 28 Maret 2023.

Kapolres Tanjung Balai mengatakan, fenomena bisnis pakaian bekas saat ini sudah mendominasi dan menjadi mata pencarian masyarakat dan kita cari bersama cara penanggulangannya.

Polri berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mari kita laksanakan penindakan secara tegas apabila ditemukan adanya tindak pidana di lokasi yang telah dipetakan. Dalam setiap penindakan agar personil Polri yang turun ke lapangan tetap mengunakan atribut Polri.

“Kita harus membuktikan bahwa barang-barang ilegal yang masuk atau ball press tersebut adalah hasil import atau penyeludupan dari luar negeri. Kita juga harus tetap mengawasi jalur jalur distribusi dari jalur laut maupun jalur darat kemudian kita harus tetap fokus kepada barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Kota Tanjung Balai,” jelas Kapolres.

Mewakili Bea dan Cukai Teluk Nibung menyampaikan, Kota Tanjung Balai ini sudah terkenal dengan penjualan pakian bekas tetapi dalam hal ini kami Bea dan Cukai sudah mulai mengaktifkan patroli laut untuk mencegah masuknya barang ilegar berupa ball pres ke Wilayah Kota Tanjungbalai.

Kami juga di sudah diperintahkan oleh Kanwil Sumut dalam pengwasan laut harus lebih di optimalkan di karenakan Tanjungbalai sebagai sorotan dalam permasalahan Pakaian bekas dan masuknya barang ilegal Ball pres.

Kadis Perindag Pemko Tanjung Balai yang mengatakan, dari sisi ketentuan kami dari dinas mendukung, namun barang yang sudah beredar disini ini menjadi pemikiran buat kita bersama.

Kami juga selama ini tidak melakukan kutipan uang disptributor di pasar TPO yang menjual pakaian bekas. Menurut kami untuk barang yang ada di TPO pada saat ini harus di habiskan dulu dan selanjutnya untuk untuk barang yang mau masuk ke Wilayah Kota Tanjungbalai mau dari jalur darat dan laut itu yang harus di lakukan penindakan. Dari sisi lain memang penjualan pakaian bekas ini menjadi penghasilan bagi masyarakat dan menjadi mata pencaharian.

Kesimpulan Kapolres Tanjung Balai, mungkin untuk wilayah TPO tidak kita lakukan penindakan, namun kita tetap melakukan pengawasan terkait dengan pendistribusiannya melalui jalur laut maupun darat dengan kerja kita bersama sama. Fokusnya kita disitu saja yaitu untuk mencegah masuknya dan sekaligus memberikan edukasi edukasi kepada masyarakat. Untuk penindakan dilevel bawah tidak dilaksanakan karena tentunya akan berkembang lebih luas.

“Nanti akan kita buat agenda dalam rangka patroli skala besar di darat dan di laut untuk melakukan pengecekan dan pengawasan jalur-jalur pendistribusiannya. Kita data dahulu gudang yang benar-benar ada isinya dan harus kita bisa buktikan bahwa ini adalah barang ilegal yang diimpor,” pungkas Kapolres. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.