Paripurna DPRD Kota Blitar Sepakati RAPBD 2020

oleh -61 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar saat berlangsung

BLITAR, PETISI.CO  –  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar digelar Selasa (02/07/2019) di gedung utama DPRD Jalan A. Yani Blitar. Agenda Rapat Paripurna tersebut tentang penyampaian  penjelasan Wali Kota Blitar atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pedoman Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan secara umum pos-pos anggaran yang dirancang untuk tahun anggaran 2020. Beberapa pos anggaran akan dialokasikan untuk infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pasar.

Santoso Plt. Walikota Blitar Usai Rapat Paripurnam mengatakan,  sudah kita sampaikan  berapa platfon yang dialokasikan dari OPD-OPD. Tapi itu bersifat pagu indikatif,  artinya manakala dalam pembahasan masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan, baik penambahan maupun pengurangan.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan, proyeksi pendapatan di tahun 2020  masih tetap akan mengandalkan sektor pajak, retribusi parkir, serta sumber-sumber pendapatan lain.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto

Sedangkan dana dari pemerintah pusat berupa DAK dan DAU sekaligus dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa DBHCT.

“Kami masih tetap mengandalkan dana dari DAK, DAU atau DBHCT dari provinsi. Karena kita belum memiliki potensi alam yang bisa dimanfaatkan untuk PAD,” jelasnya.

Sementara itu menanggapi  penjelasan Plt Wali Kota Santoso, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengaku sepaham dengan konsep maupun proyeksi anggaran yang akan dijalankan Pemkot Blitar tahun 2020.

“Secara prinsip ada kesepahaman ini antara eksekutif dengan DPRD tentang KUA PPAS tahun 2020, jadi APBD akan memproyeksikan anggaran untuk infrastruktur, fasilitas umum. Di samping itu juga ada hibah untuk KPU dan Bawaslu, untuk pembiayaan Pilkada tahun 2020,” ungkap Totok.

Lebih lanjut Totok menandaskan, kalau dinilai  sektor  pendidikan dan kesehatan proyeksinya sudah di atas 20 persen. Kemudian di PPAS, dana kewilayahan lebih dari 5 persen, serta infrastruktur daerah mencapai lebih dari 40 persen yang diambil dari pemerintah pusat.

“Kan ini sistem yang berjalan, untuk itu OPD harus lebih sigap dan memahami apa yang menjadi visi-misi Walikota terpilih pada Pilkada 2015 lalu,” tandas Totok.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.