Pasangan Kombes Syafi’i – Khoirul Anam Dikhabarkan Diusung PDIP

oleh -238 Dilihat
oleh
Kombes Pol. Syafii

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang

 JOMBANG, PETISI.CO – Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Jombang Tahun 2018, diduga sudah turun. Akan tetapi, DPC PDI Perjuangan Jombang masih enggan untuk mengumumkan kepada publik.

Menurut sumber yang dihimpun, rekom DPP PDI Perjuangan jatuh kepada  pasangan Kombes Syafi’in – Khairul Anam. Sementara Khairul Anam sendiri merupakan anggota Komisi C DPRD Jombang dari PDI Perjuangan.

“Iya benar isu itu, keputusan dari pusat. Mungkin Rabu (27/12) diumumkan ke publik, Insya Allah. Beliau (Syafiin,red) masih mengurusi masalah di internal Polri,” jelasnya, Sabtu (23/12/2017).

Pasangan Kombes Syafi’in-Khairul Anam cukup mengagetkan kancah politik di Jombang. Karena sebelumnya¸ Syafi’in pernah menyebut akan maju pada Pilgub Jawa Timur. Perwira aktif  Mabes Polri ini pernah mendaftar bakal calon Gubernur Jawa Timur pada sejumlah partai politik.

Mantan Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sebelumnya diketahui mendaftar pada Partai Golkar, PPP dan Demokrat sebagai calon Gubenur.

“ Kita masih mengurus masalah internal Polri, apakah diizinkan pensiun dari Polri apa tidak, tergantung dari Kapolri,” tambah sumber tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Marsaid, mengaku belum menerima salinan terkait rekom tersebut. Ia juga membantah sudah ada nama pasangan calon dari PDI Perjuangan untuk Pilbup Jombang tahun depan.

“Belum ada rekom kepada siapapun, Belum ada kepastian ke siapapun,” kata Marsaid.

Meski demikian, Marsaid tidak menampik jika penentuan siapa pasangan peserta Pilkada Jombang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan. Pihaknya tidak bisa menentukan calon sendiri dan hanya memberikan gambar dan nama-nama yang layak maju menuju Jombang satu dan dua.

Menurutnya, syarat maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jombang dari jalur partai politik harus diusung minimal 20 persen kekuatan legislatif atau 10 kursi. Dengan memiliki 9 kursi, karena PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri tanpa dukungan dari partai lain.

“Karena rekomendasi ini domainnya DPP PDI Perjuangan, maka komunikasi ke partai-partai yang ingin mengusung calon sudah diambil alih oleh DPP langsung,” pungkasnya. (yun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.