Pasar Desa Bareng Krajan Krian Terancam Mangkrak

oleh -299 Dilihat
oleh
Pasar desa yang dibangun diatas TKD (Tanah Kas Desa)

Investor  Kebal Hukum

 SIDOARJO, PETISI.CO – Sejumlah persoalan cukup  lama mengendap di Desa Bareng Krajan Kecamatan Krian,  pasar  desa yang dibangun diatas TKD (Tanah Kas Desa) setempat akhirnya mencuat  ke permukaan.

Hal  itu setelah IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) tidak bisa diproses Pemkab Sidoajo, karena kelengkapan administrasinya belum lengkap.

Akhirnya, dinas terkait tidak berani memproses IMB atas bangunan Pasar Desa Bareng Krajan. Sebab utamanya  adalah karena harga  pemanfaatan lahan TKD Desa Bareng Krajan oleh investor  hingga kini  belum klir.

Ketua BPD Bareng Krajan,  Yunus mengatakan, jika tanah TKD yang sekarang ini dibangun pasar, memiliki luas kurang lebih 8000 M2.

”Separo dari luas tersebut sudah diurug dan dibangun. Ada sekitar 300 stan yang sudah berdiri,” terangnya.

Pasar Desa Bareng Krajan Krian Terancam Mangkrak

Menurutnya, berapa jumlah pastinya  los yang dibangun oleh investor CV Bangun Pilar Perkasa,  hingga kini belum pernah disosialisasikan dan  pihak pengembang susah untuk di mintai keterangan.

Lebih lanjut Yunus mengatakan, jika  perjanjian pemanfaatan lahan TKD Bareng Krajan sebesar Rp. 12 juta. Tahun dengan rentang waktu 20 tahun.

“Memang  perjanjian awal itu  Rp 12 juta/tahun dan  tiap tahun harus naik. Saya nggak mau stop di angka Rp  12/tahun. Terlebih   sudah ada dalam peranjian  sewa untuk 20 tahun. Dulu, persoalan  ini juga sudah di sidang di Kabupaten mas, ” terangnya.

Investor  Pasar Desa Bareng Krajan Kecamatan Krian benar-benar kebal hukum.  Bagimanana tidak, walau sudah berkali-kali diingatkan instansi Pemkab untuk segera melengkapi ijin namun hal itu tak pernah dipenuhi.

Bahkan intansi  sekelas Pol PP tidak mampu menegakkan Perda ketika menghadapi  bos  CV Pilar Bangun Perkasa, investor  yang membangun pasar Desa Bareng Krajan.

Ketua BPD Bareng Krajan Yunus, mengatakan jika pasar Desa itu  dibangun CV Pilar Bangun Perkasa  diatas TKD Desa Bareng Krajan.

Luas lahan yang dimanfaatkan seluas 8000 M2.  Kini, Separo dari luas tersebut sudah diurug dan dibangun. Ada sekitar 300 stan yang sudah berdiri.

Hal itu ditegaskan Camat Krian Irani Agustin ketika dikonfirmasi terkait polemik Pasar Desa Bareng Krajan. Menurutnya persoalan Pasar Desa Bareng Krajan muncul peletakan batu pertama 3 tahun yang lalu.

“Bangunan pasar sempat distop Pol PP, tetapi mengapa bisa dilanjutkan kembali,” terang Agustin.

Setelah distop, lanjut Agustin selanjutnya dirapatkan berkali-kali dengan mengundang instansi terkai. Rapat dilakukan di Pemkab Sidoarjo.

Dari rapat ini akhirnya dilayangkan 3 surat peringatan kepada  CV Pilar Bangkit Perkasa dan Pol PP sudah turun  ke lokasi. Namun hingga kini ijin tak kunjung dilengkapi.

“Sudah  5 kali dilayangkan surat peringatan dilanjutkan dengan penghentian aktifitas bangunan oleh Satpol PP  dan  tidak dihiraukan. Nyatanya kini terbangun 300 unit kios walaupun belum mengantongi IMB,” terang Agustin.(ary)