SUMENEP, PETISI.CO – Kendati sudah lepas dari status zona merah menjadi zona kuning penyebaran virus korona. Pasien Positif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bertambah.
Saat ini Sabtu 20 Juni 2020 terdapat lima orang kembali dinyatakan positif, tiga diantaranya dari kluster baru seorang karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
“Pada hari ini Sabtu tanggal 20 Juni 2020 satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep kembali menyampaikan beberapa informasi terkait update data kasus terkonfirmasi. Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep berjumlah 23 orang atau bertambah 5 orang dari sebelumnya,” ungkap Ferdiansyah Tertrajaya, Humas Satgas Covid-19 Sumenep saat Press Conference yang disiarkan melalui akun YouTube Kominfo Sumenep, Sabtu (20/6/2020) malam.
Ferdiansyah menyatakan, dari kelima orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, merupakan pasien nomor 19 seorang perempuan berumur (20 tahun) asal Surabaya yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
“Dimana pada tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan datang dari Surabaya kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas Puskesmas Guluk-guluk dan hasilnya reaktif dengan hasil reaktif tersebut pasien menjalani isolasi mandiri dan pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil pemeriksaan dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Berikutnya pasien nomor 20, merupakan seorang laki-laki berumur (30 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Pasien tersebut kata Ferdiansyah adalah hasil tracing kontak erat dari karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.
“Dimana istri dari pasien nomor 20 ini bekerja di perusahaan tersebut, dimana pada tanggal 3 Juni 2020 telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan pihak perusahaan melakukan pengistirahatan untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Ferdiansyah.
Sehingga pada tanggal 11 Juni 2020 pasien nomor 20 dilakukan rapid test oleh Puskesmas Rubaru dengan hasil reaktif, atas hasil reaktif rapid test tersebut pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan swab oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sumenep.
“Alhasil, pada tanggal 20 Juni 2020 hari ini hasil swab tersebut dinyatakan positif atau terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.
Untuk selanjutnya orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus yang diketahui awal dari Wuhan, China itu merupakan kluster baru sebaran Covid-19. Karena diketahui dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.
“Pasien nomor 21, adalah seorang perempuan berumur (34 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien tersebut adalah seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep,” kata Ferdian.
Ferdiansyah membeberkan, dimana pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusur dan wawancara terhadap pasien tersebut dan berdasarkan hasil wawancara diakui bahwa pasien itu telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dimana dia bekerja dengan hasil reaktif.
Sehingga kemudian oleh pihak perusahaan tempat bekerja, pasien tersebut diistirahatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
“Tanggal 15 Juni 2020 dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan oleh labkesda Kabupaten Sumenep dan pada tanggal 20 Juni 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” jelas Ferdian.
Yang selanjutnya juga, untuk pasien nomor 22 seorang perempuan berumur (31 tahun) yang pula berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien tersebut juga seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di kabupaten Sumenep.
Dimana, pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusur dan wawancara terhadap pasien dan dari hasil wawancara tersebut bahwa pasien tersebut telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif. Sehingga oleh perusahaan pasien tersebut tetap diistirahatkan untuk isolasi mandiri.
“Pada tanggal 13 Juni 2020 dilakukanlah rapid test ulang Puskesmas Dasuk dengan hasil tetap reaktif sehingga pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan swab test oleh labkesda Kabupaten Sumenep dan pada tanggal 20 Juni 2020 hasil dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Berikutnya untuk pasien nomor 23, juga seorang perempuan berumur (27) yang berdomisili di Kecamatan Dasuk pula. Pasien tersebut juga adalah termasuk seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.
Sambung Ferdian, dimana pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusur dan wawancara terhadap pasien tersebut dan dari hasil wawancara itu diketahui bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif.
Sehingga oleh pihak perusahaan juga mengistirahatkan pasien tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Dan pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan test swab oleh labkesda Kabupaten Sumenep. Pada tanggal 20 Juni 2020 hari ini hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Hanya saja Kepala Dinas Kominfo itu dari penambahan kluster baru penyebaran Covid-19, dari ketiga orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif, pasien nomor 21, 22 dan 23 yang seorang perempuan karyawan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tidak menyebutkan perusahaan mereka bekerja.
Namun Humas Satgas Covid-19 menyatakan, saat ini terhadap semua penambahan baru pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut telah dilakukan penjemputan untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep sebagai rumah sakit umum rujukan.
“Sebab itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada ikuti informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan yaitu hindari kerumunan selalu memakai masker sering mencuci tangan dengan memakai sabun terutama ketika setelah beraktivitas di luar rumah tetap tinggal di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” ucapnya, seraya meminta untuk berdoa bersama agar negeri tercinta ini segera terbebas dari wabah Covid-19. (ily)