Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan melaksanakan pengawasan di dua lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pada Jumat (20/12/2024) malam hingga Sabtu (21/12/2024) dini hari. Pengawasan ini difokuskan di kawasan Surabaya Barat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan RHU.
“Sebagai bagian dari upaya menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Pemkot Surabaya mengerahkan personel dari berbagai instansi terkait,” ujar Yudhistira, Sabtu (21/12/2024).
Selain fokus pada pencegahan narkoba, pengawasan ini juga menyasar pengunjung di bawah umur dan mereka yang tidak membawa kartu identitas.
“Kami turut memantau anak-anak di bawah umur serta memastikan semua pengunjung membawa kartu identitas,” tambahnya.
Selama pengawasan, petugas memeriksa kartu identitas setiap pengunjung dan meminta mereka melakukan tes urine yang didampingi oleh BNN Kota Surabaya.
“Setelah memeriksa identitas, kami mengarahkan pengunjung untuk menjalani tes urine,” jelasnya.
Jika ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh BNN.
“Pengawasan ini kami lakukan secara menyeluruh di berbagai tempat hiburan di Surabaya. Bila ada yang terbukti positif, kami serahkan langsung kepada pihak BNN untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 93 pengunjung dari dua lokasi berbeda menjalani tes urine. Di lokasi pertama, tercatat 74 orang diperiksa, sementara di lokasi kedua ada 19 orang. Hasilnya, semua pengunjung dinyatakan negatif narkoba.
Yudhistira juga mengimbau para pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surabaya.
“Kami berharap semua tempat hiburan malam di Surabaya beroperasi sesuai aturan. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” pungkasnya. (dvd)