Pasuruan Marak Tambang C Liar

oleh -73 Dilihat
oleh
Salah satu lokasi galian C di Kecamatan Gempol

Pemprov Jatim Tutup Mata

PASURUAN, PETISI.CO – Kabupaten Pasuruan setidaknya memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup banyak untuk kemakmuran rakyatnya. Dan seharusnya tak ada rakyat di kabupaten ini yang memiliki rumah tak layak huni, jika SDA yang ada dikelola dengan baik dan benar.

Seperti keberadaan hasil bumi di wilayah Kecamatan Gempol,Kejayan, Purwosari, Beji dan Rembang berupa tambang galian C. Keberadaanya sebagai penghasil limpahan rupiah tak diragukan lagi. Namun pada kenyataanya semua itu hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Bahkan yang lebih parahnya adanya pengusaha tambang galian C yang tidak memiliki ijin sesuai perundang-undangan yang ada, akan tetapi leluasa mengeruk hasil bumi tersebut.

Regulasi yang ditelurkan oleh eksekutif dan legislatif di Bumi Sakera ini, terasa tumpul untuk menindak keberadaan para pencuri kulit bumi. Seperti yang terpantau di salah satu “kantong” penghasil tambang galian C di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Puluhan bahkan ratusan hektar tanah setempat dieksploitasi tanpa melihat keberadaan 10-20 tahun kedepan.

Menurut salah satu warga setempat yang namanya minta tidak dituliskan dengan alasan keamanan, mengatakan, pengusaha tambang di daerah ini tanpa dilengkapi ijin. Mereka (penambang) hanya memberi kompensasi pada desa saja serta segelintir orang saja, bahkan ada pula penambang yang memanfaatkan atau bekerja sama dengan “alat negara”.

“Kami warga tidak berani berbuat apa-apa, hal ini dikarenakan para penambang selalu memakai jasa preman dan “alat negara” jika mengintimidasi kami,” ungkapnya.

Sementara itu saat hal ini coba dipertanyakan pada Yudha Tri Widya Sasongko Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, pihaknya sudah melakukan langkah dengan mengirimi surat teguran dan meminta agar penambangan tanpa dilengkapi ijin untuk dihentikan. “Bahkan kami juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jatim. Tembusannya telah kami kirimkan pada pemerintah pusat,” tegas Yudha.

Dari pantuan petisi.co, permasalahan tambang di Kabupaten Pasuruan sendiri setidaknya sempat membuat gusar Bupati Pasuruan (Irsyad Yusuf) kala itu. Bahkan orang nomer satu di Kabupaten Pasuruan, sempat mengatakan, malas mengurusi tambang, toh tidak ada untungnya untuk Pemkab Pasuruan. “Masalah tambang liar telah kami laporkan pada Pemprov Jatim untuk tindak lanjut,” ujar bupati. (hen)