Patroli Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Tulungagung Bersama TNI-Polri Temukan Tempat Karaoke Masih Buka

oleh -268 Dilihat
oleh
Satpol PP Tulungagung bersama Tim Gabungan TNI Polri patroli di tempat tempat hiburan karaoke

Tulungagung, petisi.coTim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tulungagung bersama TNI-Polri berpatroli ke sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung, Selasa (11/03/2025) malam.

Hal tersebut,untuk memastikan para pelaku usaha tempat hiburan karaoke itu benar benar melaksanakan dan mentaati aturan sesuai yang tertulis pada SE Bupati Tulungagung No: 400.8/266/20.01.02/2025.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kabid Trantibum, Agung Setyo Widodo mengatakan, selain sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bupati Tulungagung tentang panduan pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M serta adanya pengaduan Dumas (pengaduan masyarakat).

“Dan adanya Dumas, malam ini kami kembali melaksanakan patroli bersama Kodim 0807, Polres Tulungagung dan Subdenpom V/1-6 Tulungagung,” terang Agung.

Dalam patroli kali ini personel gabungan dibagi menjadi 2 tim, mereka menyisir tempat-tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah kota, Kedungwaru, Campurdarat termasuk 2 tempat eks lokalisasi yang ada di Kaliwungu, Kecamatan Ngunut dan Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

“Dari 8 titik tempat karaoke yang kita datangi termasuk Dumas yang masuk ke kita ada 2 tempat yang kedapatan masih buka,” ungkapnya.

Beberapa tempat, kata Agung, yang masih kedapatan membuka room karaokenya ini mereka beralasan belum mendapatkan sosialisasi.

“Padahal kita sudah menyampaikan sosialisasi terkait SE Bupati melalui Kecamatan hingga Pemdes. Namun demikian mereka tetap kami berikan surat peringatan agar tidak mengulanginya lagi,” timpalnya.

Pihaknya juga menegaskan untuk usaha warkop karaoke atau kafe karaoke tetap boleh buka asalkan tidak membuka room karaoke.

“Untuk warung kopinya maupun kafenya tetap boleh buka, yang dilarang hanya karaokenya. Mari kita sama sama saling mentaati peraturan agar tercipta suasana yang aman dan tertib,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.