PAW DPRD Jombang Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018

oleh -72 Dilihat
oleh
Pengambilan Sumpah Mas'ud Zuremi

JOMBANG, PETISI.CO – Menanggapi pencalonan salah satu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang yang ikut bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2018, maka dilaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jombang, Senin (23/4/2018).

Acara ini dipimpin Ketua DPRD Joko Triono dan dihadiri Pjs Bupati Kabupaten Jombang Setiajit dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang massa Jabatan 2014-2019 dan  Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati atas empat RAPERDA Kabupaten Jombang tahun 2018.

Agenda pengucapan sumpah pengganti antar waktu pertama dilakukan Bambang Budi Yuwono, menggantikan Choirul Anam dari PDIP yang maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Jombang No Urut  3, dilanjutkan pengucapan sumpah penganti oleh Masud Zuremi menggantikan sebagai pimpinan dewan (wakil ketua dewan),  karena Subaidi Mukhtar dari PKB yang juga ikut maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Jombang No Urut 2.

Selesai pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang massa Jabatan 2014-2019, dilanjutkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten  Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas empat RAPERDA Kabupaten Jombang tahun 2018.

Pengambilan Sumpah Bambang Budi Yuwono

Empat RAPERDA tersebut, pertama terkait dengan pertanahan, kedua tentang pengolahan tanah aset kelurahan, ketiga terkait dengan peternakan dan kesehatan hewan, dan terkhir terkait pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang no 32 tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Joko Triono menyampaikan, secara umum, delapan fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Jombang menyetujui dan mendukung penuh RAPERDA yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.

Namun harus ada beberapa hal yang perlu dikaji kembali dan dijelaskan secara terbuka untuk umum agar seluruh aturan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat dan tidak terjadi penolakan dikemudian hari.

“Pada umumnya seluruh fraksi setuju dan mendukung penerapan RAPERDA yang diajukan pemerintah daerah, namun masih terdapat beberapa saran masukan dan pertanyaan dari fraksi terkait dengan RAPERDA tersebut,” ujarnya.

Pjs Bupati Jombang Setiajit SH MM  menyampaikan selamat atas dilantiknya sebagai Pergantian Antar Waktu H.Mas’ud Zuremi sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Subaidi Muchtar yang mengundurkan diri lantaran maju pada Pilkada Jombang 2018 sebagai calon wakil bupati.

Dan Bambang Budi Yuwono dari Fraksi PDIP yang menggantikan Choirul Anam yang juga maju sebagai cawabup pada pilkada Jombang 2018.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan selamat dan semoga Allah meridloi kita semua. Dan semoga dengan jabatan yang baru ini dapat mengemban tugas yang diamanahkan oleh rakyat dan bersama sama pemerintah daerah untuk mensejahterahkan masyarakat,”ucap Setiajit usai acara.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.