Pedagang Kooperatif Saat Penertiban di Simo Katrungan

oleh
oleh
Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di sepanjang Jalan Simo Katrungan

Surabaya. petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Simo Katrungan pada Senin (9/3/2026). Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut memanfaatkan bahu jalan sehingga sering menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.

Kegiatan penertiban ini melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah dari Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal. Selain itu, unsur TNI dan Polri juga turut mendukung jalannya penertiban.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa petugas menertibkan berbagai bangunan yang berada di sisi kanan maupun kiri jalan.

“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami tertibkan dan bongkar,” ujar Mudita, Selasa (10/3/2026).

Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga sering menimbulkan kemacetan. Banyak keluhan dari warga, karena itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sawahan Kanti Budiarti menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan bersama Kecamatan Sukomanunggal telah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis melalui kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa para pedagang bersikap kooperatif saat proses penertiban berlangsung. Bahkan sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.

“Alhamdulillah para pedagang kooperatif. Kami juga membantu warga mengangkut barang-barang yang masih diperlukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Camat Sukomanunggal Dwi Anggara Widya Sukma mengatakan bahwa warga sekitar mendukung langkah penertiban tersebut karena keberadaan pasar tumpah selama ini kerap memicu kemacetan.

“Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.

Pemerintah setempat juga menawarkan sejumlah alternatif lokasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban. Beberapa di antaranya adalah Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola oleh koperasi RW setempat.

Selain itu, pedagang makanan siap saji juga dapat menempati Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya.

“Bisa masuk ke SWK atau menyewa tempat usaha yang operasionalnya hingga sore hari,” ujarnya.

Angga berharap setelah penertiban ini pengelolaan pasar dapat disesuaikan dengan pola belanja masyarakat Surabaya yang kini lebih banyak dilakukan pada sore hingga malam hari.

“Kami berharap PD Pasar bersama DPRD dapat mengkaji kemungkinan penyesuaian jam operasional pasar agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (dvd)