Pedagang Lokal Protes, Lahan Pemda Banyuwangi Diperjualbelikan Oknum Panitia Pasar Ramadan

oleh -68 Dilihat
oleh
Pedagang pasar asli Banyuwangi, Agus sempat tidak diberi lahan setelah protes diberi lahan 2,5 meter, Syamsul Arifin mengadu tidak mendapat lahan, dan dijanjikan akan diberikan uang pengganti lahan.

BANYUWANGI, PETISI.CO – Jual beli lahan Pemda Banyuwangi untuk kepentingan Pasar Ramadan di area Jalan Diponegoro depan Gadung Seni Budaya (Gesibu) Banyuwangi.

Informasi diterima  petisi.co, 1 stan dengan luas lahan 8 meter untuk 15 hari di bulan Ramadan dijual oknum pengelola pasar sebesar Rp 5 – 6 juta. Sedangkan untuk pedagang asli ditarik biaya Rp 170 ribu, untuk keperluan pengurusan administrasi dan lobi ke Dinas Perindustrian dan Perdagang Banyuwangi serta Bagian Perekonomian Pemkab Banyuwangi.

Sekretaris Paguyuban Pasar Induk Banyuwangi, Sudirman mengungkapkan, sangat disayangkan carut marutnya pengelolaan dan pengawasan pasar Ramadan tahun ini. Karena ada tarikan yang memberatkan para pedagang.

Selain itu, pedagang yang mengisi stan pasar Ramadan itu kebanyakan dari pedagang luar daerah, seperti dari Batam dan Jember. Sedikitnya ada 25 pedagang yang berasal dari luar daerah.

Sementara, pedagang lokal hanya bisa melongo, tidak kebagian stan, karena tidak mampu bayar tarikan.

Tidak tangung-tanggung, tarikan yang harus dibebankan kepada pedagang untuk menggunakan stan berukuran 8 meter itu sebesar Rp 5-6 juta selama 15 hari.

Bahkan, sebelumnya ditemukan salah satu pedagang yang sudah membeli stan sebesar Rp 4 juta harus rela disingkirkan, karena ada pedagang yang mampu membayar lebih besar sebesar Rp 6 juta.

Lebih miris, pedagang luar Banyuwangi sempat diancam serta dipaksa apabila tidak segera melunasi, maka uang muka akan dikembalikan dan dicarikan pedagang lain.

Bahkan, setiap pedagang juga harus membayar setiap hari kepada oknum sebesar Rp 2 ribu.

Sayangnya, para oknum tersebut tidak mengaku uang hasil jual beli lahan itu dikemanakan.

Sudirman berharap, Pemkab Banyuwangi, Disperindag, melalui Bagian Perekonomian untuk membuat tim khusus untuk memonitor dan evaluasi pasar Ramadhan di Jl. Diponegoro.

Wakil Ketua dua Paguyuban Pasar Induk Banyuwangi, Matasan juga menyayangkan, penataan stan pasar Ramadan tidak melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan. Sehingha terjadi praktek yang mengarah pada pungli.

“Saya mendukung, agar tim khusus Pemda Banyuwangi segera turun,” tegas Matasan.

Aktifitas pasar Ramadan saat malam hari

Ditambhkan, Matasan mengaku, pasar Ramadan tahun lalu tidak ada pungutan, kalaupun ada itu untuk keamanan yang dibayar pedagang secara suka rela. Dan uangnya disetorkan kepada Pemkab Banyuwangi.

Bahkan, salah satu pedagang konveksi, Samsul Arifin dijanjikan ganti rugi stan senilai Rp 1,5 juta, karena stannya sudah dipakai orang lain.

Sekedar tahu, saat ini beredar bukti transfer pedagang luar Banyuwangi kepada nama pengurus paguyuban. Tertulis rekening penerima tranfer bernama Abdul Kholik. Uang tersebut indikasinya untuk keperluan uang muka menggunakan stan pasar Ramadhan di jalan Diponegoro. (fatt/to)