SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi memiliki perhatian besar terhadap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) seluruh Indonesia. RT dan RW memiliki tugas yang cukup berat, sehingga perlu mendapatkan honor yang layak dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Saya sudah memperjuangkan honor RT-RW ini sejak tahun 2004 lalu. Berarti sudah 15 tahun lalu saya perjuangkan dan sudah masuk honor itu. Namun, nilainya masih dibawah kelayakan,” ujarnya kepada petisi.co di Surabaya, Sabtu (16/11/2019)
Dijelaskan, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin baru-baru ini menyatakan RT/RW seluruh Indonesia harus diperdayakan dan dimaksikan perannya. Yang pertama dalam rangka menangkal terorisme dan radikalisme. Kedua, perlu diberdayakan dalam rangka membangun ekonomi.
“Sumber kekuatan ekonomi kita itu dari keluarga. Jadi, pilar ekonomi dimulai dari RT/RW. Sedangkan yang ketiga, lingkungan dan keempat pendidikan,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, sewajarnya apabila RT/RW mendapat apresiasi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Karena pemerintah pusat lewat APBN sudah memberikan dana desa kepada desa. Maka, pemerintah kota selayaknya memberikan apresiasi tinggi kepada RT/RW untuk menjaga beberapa hal tadi dengan memberikan honor yang layak.
Namun, dia prihatin ketika mengetahui honor RT masih Rp 350 ribu dan honor RW tidak sampai Rp 500 ribu. “Nah, selayaknya saya akan mengusulkan pemerintah kota, minimal honor RT sebesar Rp 1 juta dan RP 1,5 juta. Bandingkan dengan DKI Jakarta yang honornya RT-RW sudah di atas Rp 2 juta,” ungkapnya.
Kalau melihat kinerja dan tanggungjawab RT-RW itu, lanjutnya, maka dengan honor yang sebenarnya tidak layak itu, masih minim. Dia menjaga lingkungan, keamanan, keguyuban dan persoalan lain di kampung.
“Orang kampung sudah pasti tidak datang ke Wali Kota, Camat atau Lurah, seperti jika terjadi banjir. Kalau ada maling tidak akan datang ke polisi dan Wali Kota, tapi ke RT dan RW. Maka, sebenarnya honor Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta itu belum layak,” jelasnya.
Namun, diakui, karena mempertimbangkan dana APBD, misalnya Pemkot Surabaya, maka sementara honor RT dan RW sebesar itu sudah cukup layak. Biar honor itu jadi operasional RT-RW. “Bayangkan dengan desa. Desa sudah mendapatkan dana desa Rp 1 Miliar, bahkan ada desa yang mendapatkan bantuan Rp 1,5 M-Rp 2 M dalam satu tahun. Kalau RT berapa?,” tuturnya.
Selain honor, Nawardi mengusulkan selayaknya RT-RW mendapatkan dana operasional dari Pemkot. Dia yakin Pemkot Surabaya, memiliki dana yang cukup untuk memberikan uang operasional.
“Awal Desember 2019, seluruh RT-RW akan dilantik secara serentak. Maka pada periode mendatang 2020 dan seterusnya dinaikkan. Minimal Rp 1 juta untuk RT dan Rp 1,5 juta untuk RW. Itu sebagai bentuk rasa terimakasih kepada mereka. Saya yakin RT dan RW akan punya tanggungjawab lebih kepada lingkungan di kampungnya,” paparnya. (bm)