Pegawai Pemkot Diduga Bermain Judol di Jam Kerja, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Penindakan Tegas

oleh -476 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya, petisi.co — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara terkait viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga sedang bermain judi online (judol) jenis slot di jam kerja. Peristiwa ini memicu kekhawatiran publik terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintahan kota.

Dalam pernyataannya, Cak Yebe, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pegawai yang terbukti melanggar disiplin, tanpa memandang waktu kejadian.

“Kami minta siapa pun pegawai Pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” tegasnya pada Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, penindakan bukan sekadar respons terhadap viralnya video tersebut, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas dan profesional. Ia menambahkan, meskipun video tersebut berasal dari waktu lampau, selama terdapat indikasi pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja, sanksi tetap harus dijatuhkan.

“Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” ujarnya.

Cak Yebe juga menyoroti potensi kerusakan mental dan produktivitas yang ditimbulkan dari praktik judi online di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa membangun aparatur yang produktif dan profesional tidak cukup hanya dengan jargon, melainkan melalui pengawasan dan penegakan disiplin yang ketat.

Selain penindakan langsung, ia menekankan perlunya pengawasan rutin dan berlapis, melibatkan organisasi perangkat daerah seperti Satpol PP dan Inspektorat.

“Wali Kota harus melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya dengan razia di jam kerja maupun inspeksi mendadak,” katanya.

Lebih jauh, Yona menilai pentingnya evaluasi terhadap atasan langsung jika ditemukan adanya pembiaran terhadap pelanggaran tersebut. Ia menegaskan pengawasan berjenjang harus berjalan dari hulu ke hilir, mulai dari kepala dinas hingga pejabat kecamatan dan kelurahan.

“Pengawasan tidak boleh berhenti di lingkungan Pemkot saja, tetapi juga harus menjangkau sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Surabaya berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan saat ini. Ia berharap langkah ini menjadi momentum perbaikan agar ke depan aparatur pemerintah kota semakin handal, berintegritas, dan profesional.

“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” tutupnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.