Pekan Kedua PPKM, Pemkot Surabaya Fokus Perketan Penerapan Prokes

oleh -90 Dilihat
oleh
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Berjalannya minggu kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bakal dimaksimalkan Pemkot Surabaya untuk menggencarkan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kita mengedukasi, seperti setelah pakai makan di rumah makan itu terus ngobrol masker harus dipakai. Sekarang kita konsentrasinya edukasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya penggunaan masker atau pun patuh terhadap prokes sendiri tidak memandang aspek usia, artinya semua element masyarakat diwajibkan menerapkan hal tersebut.

“Mangkanya kemarin pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Sekarang kita tambahi mengurangi interaksi dan mencegah terjadinya kerumunan,” ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini berharap kepada seluruh warga Surabaya untuk meningkatkan kedisiplinan selama masa pandemi COVID-19.

“Baik itu anak-anak atau pun orang dewasa, umur berapapun orang harus tetap pakai masker, kalau masih tetap membandel ketika anaknya gak pakai masker akan kita tindak dengan denda,” ujarnya.

Bersamaan dengan proses edukasi itu, pihaknya juga tetap melakukan penindakan kepada warga yang kedapatan membandel.

“Kita fokus warga masyarakat dimana pun tempat, kegiatan apa pun disamping kegiatan yang dikecualikan, ya itu harus makai masker,” terangnya.

Ia memastikan di pekan kedua pemberlakuan PPKM ini pihaknya bakal mempertegas penindakan pada pelanggar prokes.

“Ini kita nanti tidak ada alasan ketika ditindak tidak membawa KTP. Kalau gak bawak KTP, gak pakai masker kita bawa ke Mako (Markas Komando) masing-masing, kaya Satpol ke Satpol, Linmas ke Linmas, kecamatan ke kecamatan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Pemkot Surabaya melalui pihak Satpol PP. Tercatat, hampir 74 persen pelanggaran adalah kepatuhan menggunakan masker. Kemudian 15 sampai 20 persen adalah terkait kerumunan.

“Sisanya itu yang lain, interaksi dan lain sebagainya,” kata epala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan hasil temuan itu, terdapat ratusan kasus pelanggaran selama masa berlakunya PPKM di Kota Surabaya. Tak hanya Satpol PP, pihak BPB Linmas Kota Surabaya pun juga mencatat hal serupa.

“Nah dari yang telah kita lakukan ini satpol PP sendiri yang sudah mencatat pelanggaran mencapai 650. BPB Linmas juga mencapai sekitar 600an,” terangnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.