Pekerja Tempat Hiburan Malam Tuntut Pemkot Surabaya Revisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020

oleh -93 Dilihat
oleh
Aksi di depan Balai Kota Surabaya menuntut revisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

SURABAYA, PETISI.CO – Pekerja tempat hiburan malam mendatangi Balai Kota Surabaya untuk melakukan aksi menuntut Pemkot Surabaya merevisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

Massa yang berjumlah ratusan itu telah memadati depan Balai Kota Jalan Sedap Malam Surabaya, sejak pukul 09.00 WIB, kemudian mereka secara bersama-sama menyuarakan tuntutannya pada pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan pekerja tempat hiburan malam juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan perwakilan Pemkot Surabaya. Namun hal tersebut masih dirasa tidak cukup, lantaran mereka menginginkan untuk langsung menyatakan aspirasinya kepada orang nomor satu di Kota Surabaya.

“Kita sudah ditemui dengan perwakilan Pemkot Surabaya, tapi ternyata yang menemui bukan ibu Wali Kota ataupun bapak Wakil Wali Kota. Percuma karena bukan pemegang kebijakan,” kata Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya, Nurdin Longgari, Senin (3/7/2020).

Nurdin juga menjelaskan, hingga proses audiensi berakhir ia bersama pihaknya masih belum mendapatkan kepastian terkait rencana pembahasan untuk merevisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tersebur.

“Beliau (pihak Pemkot Surabaya) tidak memberi kepastian konkret, kapan bisa (pembahasan Perwali). Tapi katanya akan disampaikan kepada Wali Kota, akan direvisi, kalimat ini kan kalimat yang tidak pasti, kita butuh kalimat konkret (pasti),” jelasnya.

Ia melanjutkan, aksi demonstrasi akan terus dilakukan hingga Pemkot Surabaya mengambil keputusan untuk melakukan revisi atau bahkan mencabut Perwali tersebut.

“Sampai Perwali dicabut atau direvisi, kami akan tetap turun, kami tetap lakukan turun di lapangan, sampai kita diterima oleh bu Wali Kota, kalau hanya diterima perwakilan ibu wali, itu bukan yang pengambil keputusan,” jelas dia.

Sementara itu, Nurdin mengungkapkan, aksi serupa juga bakal terus dilakukan hingga tuntutan yang mereka lontarkan bisa dipenuhi oleh Pemkot Surabaya.

“Aksi besok tanggal 5 akan ada elemen lain, teman kita yang akan turun tapi tetap akan kita bantu. Tanggal 6 kami turun dengan lebih banyak lagi (massa), saya akan turunkan semuanya,” tegasnya.

Dalam audiensi di Balai Kota Surabaya untuk membahas Perwali Nomor 33 Tahun 2020 dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, Antik Sugiharti. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.