Pelaku Curanmor Kakap asal Lumajang Diciduk Polres Jember

oleh -73 Dilihat
oleh
Barang bukti motor hasil kejahatan dan petugas saat jumpa pers.

JEMBER, PETISI.CO – Penjahat kelas kakap yang selama ini meresahkan masyarakat, dan diduga melakukan aksi kejahatannya dengan kekerasan dan penipuan terhadap korban korbannya akhirnya dibuat tak berkutik oleh jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jember.

Paijon (28), warga Dusun Losan Desa Urang gantung Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang dikenal lihai dalam melakukan aksinya. Bayangkan saja, diketahui pelaku ini sudah panen 65 motor di 22 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang semuanya di Kabupaten Jember.

Modus operandi Paijoni berpura-berpura meminjam motor dan menghentikannya di jalan, sekira merasa kesulitan tidak segan-segan pelaku menggunakan kekerasan terhadap pemilik motor.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, dalam pres rilisnya mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan polisi juga berhasil menangkap kedua penadah hasil kejahatan, yaitu Syafi’i  (27), warga Desa Darungan sedangkan Niman (34), adalah warga Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Dari kedua tangan penadah ini polisi menyita 12 unit sepeda motor berbagai merk.

Untuk itu Polres Jember berkoordinasi dengan Polres lain untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam aksi curanmor yang diduga melibatkan jaringan sindikat lintas kota ini.(yud )

No More Posts Available.

No more pages to load.