Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Blitar Jalani Tes Kejiwaan

oleh -82 Dilihat
oleh
petugas menunjukkan barang bukti pembunuhan istri dan anak.

BLITAR, PETISI.CO ­– Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Polres Blitar mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap ibu dan balita di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, pakaian yang dikenakan kedua korban Sri Dewi (29) dan Vika Nadhira balita berusia 7 bulan.

“Dua buah besi linggis dan sebuah pisau dapur. Kain gendongan, kartu keluarga dan buku nikah,” kata Kabag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin.

Lebih lanjut Burhanudin menyampaikan, polisi juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga ada kaitanya dengan kejadian pembunuhan.

Barang- barang tersebut ada di lokasi saat kejadian nahas menimpa kedua korban. Diantaranya gagang pintu yang terlepas saat korban berusaha mengunci pingu rumah dari luar untuk menghindari amukan pelaku.  Serta sebuah timbangan cengkeh yang digunakan pelaku Nardian (38) untuk berjualan sehari-hari.

Burhan menambahkan, selain membeberkan sejumlah barang bukti, Penyidik membawa Nardian  ke rumah sakit Bhayangkara Kediri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Nardian dibawa dengan kawalan sejumlah petugas, sekitar pukul 06.00,” imbuhnya.

Menurut Burhan, hingga kini penyidik belum bisa memintai keterangan pelaku, karena pelaku sering berubah-ubah saat memberikan keterangan.

Meski dari keterangan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan pelaku tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun setelah diamankan pelaku menunjukan perilaku yang labil.

“Penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan karena  diduga pelaku mengalami depresi.  Jadi setelah diamankan sampai dibawa ke RS Bhayangkara kondisinya labil. Kadang diam, kadang bicara sendiri. Sehingga kami melakukan pemeriksaan kejiwaan sesuai prosedur,” tandas Burhan.

Diberitakan sebelumnya Sri Dewi dan anak balitanya Vika Nadhira warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar dibunuh secara keji menggunakan pisau dan linggis oleh Nardian, suami Sri Dewi sekaligus ayah kandung Vika Nadhira.

Kejadian memilukan ini terjadi Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Usai membunuh istri dan anaknya, Nardian kabur tanpa mengenakan pakaian sambil mengumandangkan adzan. Nardian berhasil diringkus di rumah ibu kandungnya yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil autopsi dari tim kedokteran forensik RS Bhayangkara Kediri diketahui kedua korban mengalami luka tusuk dan bacok di tubuh dan kepala.

Sri Dewi (29) mengalami sembilan luka tusuk dan bacok serta satu luka  tangkisan di tangan. Luka tusukan di dada Sri Dewi menembus rongga dada, tulang iga, paru dan jantung.

Sementara  anaknya Vika Nadhir mengalami enam luka bacok dan tusuk di bagian kepala yang menyebabkan patah tulang rahang, luka sayatan di pipi kiri, luka diatas mata dan pipi kanan menembus tulang mata dan tulang pipi kanan. Kemudian di kepala kiri juga ada luka menembus tengkorak. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.