Pelanggar Protokol Kesehatan Beri Makan ODGJ Hingga Bersih-Bersih Area Liponsos Keputih

oleh -177 Dilihat
oleh
Pelanggar protokol kesehatan melakukan kerja sosial membantu petugas Liponsos memberikan makan ODGJ. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya telah memberlakukan sanksi kerja sosial kepada puluhan warga yang memakai masker dan tidak membawa KTP, dengan mengirimkannya ke UPTD Liponsos Keputih.

Diketahui, mereka yang dikirimkan ke Liponsos merupakan warga yang terjaring dalam operasi gabungan penegakan Perwali nomor 28 Tahun 2020, yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian di jalan protokol dan tempat keramaian di Kota Surabaya, Sabtu (27/6/2020).

Setidaknya sudah ada 25 warga yang dikirimkan ke sana. Adapun penerapan kerja sosial yang diterapkan, berupa membantu petugas untuk memberikan makan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan membersihkan lingkungan Liponsos.

“Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00 WIB. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/06/2020).

Eddy menyebut, ke 25 warga yang melakukan kerja sosial berjenis kelamin laki-laki. Lanjutnya, seusai menjalankan kewajiban tersebut, mereka yang bersangkutan diharuskan membuat surat pernyataan untuk bersedia menjalankan protokol kesehatan.

“Setelah itu mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang,” jelasnya.

Sedangkan untuk warga yang tidak memakai masker tetapi mampu menunjukkan identitas pribadi, maka petugas akan melakukan penyitaan KTP selama 14 hari. “Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita,” terangnya.

Eddy mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk bisa bersikap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sekaligus melakukan sosialiasasi di lingkungan sekitarnya.

“Sehingga mereka akan lebih bisa menjaga kesehatannya dengan memakai masker dan mengkampanyekan kepada keluarganya, tetangganya, untuk selalu memakai masker demi kesehatan,” tuturnya.

Menurut mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu, para warga yang dikirimkan ke Liponsos ini rata-rata baru pertama kalinya mengunjungi Liponsos Keputih.

“Setelah kita tanya kesan-kesannya, mereka terharu ternyata masih ada warga yang seperti itu. Dan mereka berterima kasih bisa masuk ke situ, karena baru pertama kali masuk ke situ,” ungkap dia.

Oleh karena itu, ia berharap hukuman sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan ini, dapat menjadi pengalaman hidup berharga bagi mereka. Sehingga mereka kemudian menceritakan pengalamannya itu kepada teman, kerabat, maupun keluarganya agar mematuhi protokol kesehatan.

“Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka,” tutup Eddy. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.