Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024

oleh -230 Dilihat
oleh
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah janji

KEDIRI, PETISI.CO – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah janji dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri Jalan Soekarno Hatta Ngasem Kabupaten Kediri, Sabtu (24/8/2019).

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Dengan pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024, sekaligus peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kediri masa bakti 2014-2019.

Dalam agenda sidang istimewa peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2019 oleh Gubernur Jawa Timur, Dodi Purwanto (PDIP)  dan Sentot Jamaludin (PKB) ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri.

Ketua Sementara DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto mengatakan tugas Pimpinan Sementara DPRD meliputi 4 hal, yaitu mengantarkan lembaga DPRD untuk Memimpin Rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan Fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapkan Pimpinan DPRD definitf.

“Untuk menjamin adanya kepastian hukum, pimpinan sementara DPRD dalam melaksanakan tugasnya diprioritaskan untuk memimpin rapat DPRD dalam rangka memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses Pimpinan DPRD definitif,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut, dalam proses penetapan Pimpinan DPRD definitif Dodi menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, maka peran DPRD adalah menetapkan dan mengajukan usulan Calon Pimpinan DPRD kepada Gubernur.

”Penetapan dan pengusulan tersebut merupakan agenda yang penting, karena untuk membentuk kepemimpinan DPRD yang definitif. Kita berharap bahwa proses penetapan dan pengusulan Pimpinan DPRD berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti,” ujarnya.

Sekaligus meminta rekomendasi dan masukan dari 4 partai besar PDI P, PKB, Golkar dan PAN. Segera mungkin membuat surat pengantar ke Sekwan untuk dikirim ke Gubernur untuk segera penetapan SK pimpinan difinitif dari Gubernur Jatim,” beber Dodik.

Sementara , Gubernur Jatim dalam sambutanya yang dibacakan oleh Bupati Kediri berharap agar anggota DPRD masa Jabatan Tahun 2019-2024 bergegas menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini.

“Masyarakat seluruhnya harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah ini. Semua pihak menaruh harapan yang sangat besar kepada saudara-saudara, untuk dapat memperjuangkan kepercayaan dan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat secara sungguh-sungguh,” katanya.(adv/dprdkab)

No More Posts Available.

No more pages to load.