Pelantikan Kades Ditunda, Ini Alasan Pemkab Kediri

oleh -109 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan

KEDIRI, PETISI.CO – Pelantikan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kediri harus ditunda, lantaran masih menunggu koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Namun, penundaan tersebut dipastikan tidak melewati tahun 2018.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan menegaskan, penundaan pelantikan Kepala Desa bukan karena adanya kepentingan politik.

“Penundaan ini murni pertimbangan teknis. Harapan kami jangan sampai dilebih-lebihkan, bahkan sampai dikaitkan dengan isu politik,” tegasnya.

Krisna menambahkan, penundaan tersebut atas dasar Perbub No 28 tahun 2016. Dalam Perbub tersebut dijelaskan jika pelantikan paling lambat dilaksanakan 30 hari setelah SK diterbitkan.

“SK Bupati Kediri diterbitkan tanggal 29 November, jadi batas akhir pelantikan nanti 29 Desember besok,” jelasnya.

Sejauh ini jadwal pelantikan Kepala Desa masih belum bisa dipastikan. Pasalnya, Pemkab masih melalukan koordinasi internal terkait rencana pelantikan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kediri.

Diketahui, pelantikan Kepala Desa terpilih semula diagendakan pada 12 Desember kemarin. Namun H-1 Pemerintah Kabupaten Kediri menerbitkan surat kepada beberapa Camat tentang penundaan pelantikan Kepala Desa dan jadwal pelantikan yang masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.(al)

No More Posts Available.

No more pages to load.