Jember, petisi.co – Sejumlah sepeda motor dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bidang Sumber Daya Air Kabupaten Jember ditemukan dalam kondisi administrasi yang tidak lengkap. Sejumlah kendaraan bahkan terlihat menggunakan pelat nomor yang ditutup plastik hitam.
Temuan ini terpantau di area parkir kantor pada Selasa 29 April 2026. Seorang juru pengairan di wilayah Korsda Gumukmas mengatakan kendaraan tersebut merupakan inventaris dinas yang digunakan untuk operasional lapangan.
Ia menyebut pendataan kendaraan dilakukan setiap tahun. Namun, untuk pengurusan pajak dan dokumen kendaraan, menurut dia, bergantung pada kebijakan internal dinas.
Di lokasi tersebut, terdapat sedikitnya delapan unit sepeda motor dinas yang digunakan para juru. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah motor dengan pelat nomor tertutup plastik hitam.
Kendaraan itu disebut digunakan oleh seorang juru pengairan di Desa Mayangan. Saat ditemui, yang bersangkutan mengakui penutupan pelat nomor tersebut dan menyebut kondisi itu berkaitan dengan status administrasi kendaraan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen STNK kendaraan tidak berada padanya. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Penggunaan pelat nomor merah pada kendaraan dinas merupakan identitas resmi milik pemerintah. Penutupan pelat nomor maupun kelengkapan administrasi kendaraan menjadi bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPUPR Kabupaten Jember. (zen)





