Pelatihan Teknis Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

oleh -115 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Simokerto menggelar kegiatan Pelatihan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Hotel Sahid Surabaya, Kamis (27/9/2018) sore.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, sebagai narasumber pelatihan teknis, penanganan perkara pidana kekerasan seksual terhadap anak, didampingi Ipda. Santa Yulia S, SH, sebagai operatornya.

Adapun peserta yang hadir pada acara kegiatan itu, adalah dari Satgas PPA Kelurahan Tambakrejo dan Wahana Visi Indonesia, selaku koordinator PD acara tersebut.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, menyampaikan materi kepada para peserta yang sudah disiapkan oleh panitia, tentang penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam pelatihan tersebut, Kapolsek menjelaskan dasar – dasar hukum tentang perlindungan anak, yaitu PTPPO dan PKDRT sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku terkait perlindungan anak, kepada para peserta pelatihan, diantaranya, Satgas PPA Kelurahan Tambak Rejo dan Wahana Visi Indonesia.

Selain itu, juga dipaparkan kepada para peserta pelatihan, tentang teknis terkait fungsi dan kinerja Satgas PPA Tambakrejo, tentang bagaimana cara penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Seluruh peserta serius menyimak dan memperhatikan pemaparan materi yang disampaikan dan dijelasakan satu persatu oleh Kapolsek Simokerto. Sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Acara kegiatan pelatihan yang berlangsung kurang lebih selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan seluruh materi telah dijelaskan dan disampaikan kepada para peserta pelatihan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.