Pelayanan di Kantor Desa Tegal Mijin Bondowoso Gratis

oleh -300 Dilihat
oleh
Kepala Desa Tegal Mijin, Hosnan saat memberikan keterangan kepada petisi.co

BONDOWOSO, PETISI.CO – Semua pelayanan di kantor Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tak satu pun yang dipungut biaya. Baik pembuatan rekomendasi, surat pindah maupun surat segel tanah dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tegal Mijin, Hosnan, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, semua cara yang  lakukan, agar para stafnya  tidak terjerumus dalam pungutan liar (pungli).

“Saya sampaikan, jangan sekali-kali meminta sesuatu kepada masyarakat. Tugas pegawai ialah memberikan pelayanan. Cukup pelayanan. Itu paling utama,” katanya.

Untuk itu, pria yang sudah menjabat dua periode memimpin Desa Tegal Mijin itu, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pegawainya yang meminta imbalan, telebih paksaan.

“Kalau sudah dikasih tau, masih melakukan pungutan terlalu sudah. Kami harap tidak ada. Berikan saja pelayanan penuh kepada masyarakat,” pungkasnya.(tif)