Pelepasan Aset PT PWU Melalui RUPS dan Sepengetahun Gubernur

oleh -78 Dilihat
oleh
Dahlan Iskan didampingi penasehat hukumnya.

Lanjutan Sidang Dahlan Iskan

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam sidang lanjutan Selasa (4/4/2017) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, terdakwa Dahlan Iskan (DI) mengaku selalu mendapat laporan dari tim pelepasan aset.

Dan, pelepasan aset PT PWU Prov Jatim yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah disebutkan dilakukan melalui mekanisme RUPS.

“Waktu ditunjuk Gubernur Jatim Imam Oetomo menjadi Dirut PT PWU saya menolak jika badan hukumnya berbentuk Perusahaan Daerah. Karena setiap mengambil keputusan penting nanti harus selalu melakukan lobi-lobi politik ke DPRD,” ujar Dahlan, menyebut bahwa menurut Gubernur PWU sudah berbentuk Perseroan Terbatas.

Terkait pelepasan aset, menurut Dahlan, berdasarkan keputusan RUPS.

Ada lagi dasar lain? Tanya Jaksa Penuntut Umum Trimo, “Melalui mekanisme BCG”.

Apa itu BCG? Kejar JPU, “Dilakukan melalui tata cara yang baik, fair, untuk kepentingan perusahaan,” jawab Dahlan.

Dahlan menunjuk Wisnu Wardhana (terdakwa kasus yang sama) sebagai ketua tim pelepasan aset dengan asumsi baik, bahwa Wisnu pasti berbuat baik untuk perusahaan PT PWU, sesuai aturan yang berlaku serta SOP.

Pabrik keramik di Tulung Agung sebelum dijual, Dahlan mengaku lebih dulu berusaha diselamatkan. Karena ada 300 karyawan. Kasihan. Maka, Dahlan lagi-lagi menunjuk Wisnu Wardhana menjadi Direktur.

Sebenarnya sudah menunjukkan gejala baik. Pabrik keramik mulai membaik. Namun tiba-tiba harga BBM naik, sehingga perusahaan terpuruk.

Menurut Dahlan, Wisnu kemudian melakukan PHK terhadap setengah karyawan. Kebijakan tersebut membuat heboh.

Karyawan demo. Akhirnya diputuskan dijual untuk pesangon karyawan.

Untuk penjualan aset di Kediri, eks pabrik minyak kelapa, seharga Rp 17 Miliar. Untuk aset yang di Tulung Agung dijual Rp. 7,75 Miliar.

Pembelinya PT Sempuluh, Dirut Oetojo Sardjono dan Direktur Sam Santoso.

Selama siding, JPU tidak mampu menghadirkan saksi Sam Santoso, orang yang paham pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). (bon)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.