Pembahasan APBD Jember Minta Pendampingan KPK

oleh -68 Dilihat
oleh
Bupati Jember, dr. Hj. Faida. MMR.

JEMBER, PETISI.CO – Terkait permintaan DPRD melalui ketua DPRD  Itqon Syauqi  yang meminta pembahasan APBD bersama eksekutif yang perlu pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, terus berupaya untuk memperjuangkan APBD 2020 untuk pembangunan masyarakat Jember yang tertunda, gara-gara dewan tak mau membahasnya, sebelum bupati melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus dari Menteri Dalam Negeri.

Namun, Pemprov Jatim memberi sinyal lampu hijau untuk memperlancar APBD yang sempat tertunda itu.

“Syaratnya satu, ada perwakilan dari KPK, mendampingi di sana. Saya minta garansi bahwa tidak akan ada konsekuensi hukum yang akan menjerat kami di kemudian hari,” ujarnya kepada sejumlah wartawan,  Sabtu (13/3/2020).

Permintaan Ketua DPRD Jember disambut baik oleh Bupati Faida.

“Saya berharap, KPK tak hanya ada di saat pembahasan APBD 2020 berlangsung. Namun bisa setiap hari dan berkantor di Jember. Bila diperbolehkan oleh Undang-Undang Pemkab Jember akan buat kantor perwakilan KPK di Pemkab dan Kantor DPRD Jember untuk semakin melengkapi keberadaan aparat penegak hukum pemberantasan korupsi yang telah ada selama ini,” tuturnya.

Menurut Bupati Faida, keberadaan KPK di Jember akan mampu membantu pemberantasan korupsi di Jember, seperti cita-citanya.

Selanjutnya Bupati Faida,  berharap persoalan APBD tidak lagi tersandera karena tarik ulur problematika politik mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Sebab di luar sana, ada 2,6 juta lebih masyarakat Jember, yang menanti pembangunan bersumber APBD Kabupaten Jember.

“Kepentingan Pemkab atas APBD 2020 hanya satu,  tidak mau kebutuhan rakyat terabaikan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat Bupati akan meminta waktu untuk bertemu ketua KPK RI untuk mengkonsultasikan rencana pembentukan kantor perwakilan KPK RI di Kabupaten Jember.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.