Pembangunan Balai Nikah Terindikasi Sarat Penyimpangan

oleh -80 Dilihat
oleh
Adukan beton yang tidak menggunakan dolak.
PPK Kemenag Bondowoso Bungkam

BONDOWOSO, PETISI.CO – Proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, di Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, terindikasi sarat menyimpang dari spesifikasi. Mengapa demikian, karena adukan beton tanpa dolak.

Padahal, para pelaku konstruksi harus mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang dipesan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Jika tidak mematuhi juknis yang ada, para pelaku konstruksi tersebut, terkesan pin pin bo atau pura-pura tidak tahu.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (29/9), terkait hal ini,  Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso tidak memberikan keterangan yang jelas. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.