BONDOWOSO, PETISI.CO – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bondowoso, Dwi Wardana mengatakan, bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Blindungan, menggunakan bangunan bekas Belanda. Sehingga, secara teknis, RPH tersebut tak layak ditempati untuk potong hewan.
Menurut dia, perlu membangun RPH yang baru. Dimana RPH tersebut dibangun di Curahdami dan masuk wilayah pasar hewan terpadu.
“Harapan kami, pembangunan RPH itu bisa menghasilkan pemotongan daging hewan potong Asuh (aman, sehat, utuh dan halal),” ujarnya, Senin (30/12/2019) usai meresmikan RPH Curahdami.
Sementara itu, Edi Poernomo, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dinas Pertanian dan Peternakan Bondowoso, menyebutkan, RPH di Kabupaten Bondowoso ada lima, diantaranya di Prajekan, Wonosari, Maesan, Pujer dan Blindungan yang kali ini direlokasi ke Curahdami.
“Kelima RPH tersebut, sebenarnya tidak representatif. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran dampak pada kesehatan masyarakat. Namun Pemkab sudah bisa memperbaiki satu RPH,” katanya.
Dengan bertambahnya sarana-prasarana RPH, lanjut dia, diharapkan kualitas daging yang lebih baik dan bisa diterima di semua wilayah.
“Salah satunya kita mengejar sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang berhubungan dengan ijin sanitasi,” jelas Edi.
Untuk RPH di Bondowoso atau kawasan perkotaan yang menimbulkan limbah banyak keluhan dari masyarakat. Sehingga Pemkab Bondowoso merelokasi ke Curahdami.
Secara persyaratan teknis di RPH di kawasan perkotaan tersebut, banyak kekurangan. Namun dengan RPH baru saya berharap, Pemkab Bondowoso semakin meningkatkan sarana-prasarana sehingga bisa menghasilkan standar pemotongan jauh lebih baik.
“Fasilitas di RPH baru ini, ada tempat istirahat hewan yang baik, ada kantor dan air mencukupi,” pungkasnya.(tif)