Pembangunan Saluran Gubrih Terkesan Amburadul

oleh -73 Dilihat
oleh
Pembangunan Saluran Gubrih Terkesan Amburadul

Pengawasan Dinas PUPR Bondowoso Lemah

BONDOWOSO, PETISI CO – Proyek Pembangunan  Irigasi Desa (Irdes), di saluran Gubrih, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Tegalampel,  menuai sorotan  sejumlah pemerhati pembangunan di Bondowoso.

Pasalnya, proyek tersebut, yang menggunakan konstruksi beton pracetak (Precast), tidak dilengkapi dengan papan informasi atau nama proyek sebagai bahan informasi kepada masyarakat atau publik.

“Setiap item pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah, wajib memasang papan proyek, dimana dalam papan tersebut tertera waktu, volume pekerjaan, besarnya anggaran,” ungkap Hamidin salah satu pemerhati pembangunan itu.

Dijelaskan Hamidin, pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan itu sudah diatur dalam

Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), secara implisit disebutkan bahwa pengerjaan proyek harus dilengkapi papan proyek.

“Papan proyek ini penting supaya masyarakat mengetahui durasi waktu pengerjaan dan nilai anggaran yang disediakan dalam proyek tersebut. Kalau tidak ada papan proyek maka akan menimbulkan persepsi yang negatif di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan petisi.co, dilokasi tersebut, tak nampak adanya papan proyek yang terpasang, yang terlihat hanya lima pekerja yang sibuk membuat saluran irigasi. Tak hanya itu saja, beton pracetak tersebut, yang digunakan untuk dinding saluran Gubrih, terkesan dibuat asal jadi oleh para pekerja proyek, karena kondisinya sangat menprihatinkan karena rapuh mudah hancur.

Disamping itu, untuk pemasangan beton pracetak, disandarkan pada pematang sawah tanpa menggunakan batu kali, bahkan ketebalan konstruksinya terlihat buruk, karena pematang sawah yang dibungkus dengan spesi (campuran semen dan pasir). Ironisnya lagi, pasir yang digunakan untuk konstruksi bangunan dan pembuatan beton tersebut, mengandung tanah.

Dengan adanya pembangunan yang terkesan amburadul ini, pengawasan dari dinas terkait  diduga lemah. Ketika dikonfirmasi sejumlah pekerja menyebutkan, bahwa mandor proyek ini Halima beralamat Desa Grujugan.

“Apa yang saya kerjakan disini, itu perintah dari mandor,” tutur Edi warga Desa Gunung Putri Kecamatan Suboh, Situbondo juga salah satu pekerja proyek itu.

Disamping itu, mereka mengatakan, kalau proyek itu, milik Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Suka Maju.  “Ini proyek HIPPA, kalau ingin tau kejelasannya temui saja pak Halima,” katanya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kemitraan Dinas PUPR Bondowoso, Ridwan dengan dalam hal ini, tidak bisa memberi konfirmasi. Menurutnya, ia masih ke keluar kota.

“Maaf saya tidak bisa menemui, karena masih menjalankan tugas ke luar kota, silakan saja temui Kasi Kemitraan, yakni Safi’i atau Samsul,” pesan Ridwan melalui chating WhatsApp miliknya.

Hasil wawancara terhadap Kasi Kemitraan tersebut, mereka akan turun ke lokasi untuk mencari kebenarannya.

“Nanti saya ke lokasi itu, jika proyek itu benar yang dikelola HIPPA keadaan sangat menyimpang, maka saya tidak akan diam, pasti dibongkar untuk pembenahan ulang,” ungkap Samsul.

Diketahui, proyek yang dikelola HIPPA Suka Maju tersebut, nilai pagunya Rp 250 juta, sumber dananya dari Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2018.(latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.