Pembayaran Pajak di Tengah Pandemi Covid-19, BPPD Sidoarjo Buka Pelayanan Drive Thru

oleh -77 Dilihat
oleh
Pembayaran pajak daerah dengan menggunakan sistem drive thru yang dilaunching Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini diprediksi bisa mendongkrak penerimaan pendapatan daerah.

SIDOARJO, PETISI.CO – Satu lagi inovasi pelayanan publik dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang akan memberikan kemudahan dan bakal dinikmati masyarakat Sidoarjo. Inovasi itu bernama Drive Thru pelayanan pembayaran pajak daerah.

Pembayaran pajak daerah dengan menggunakan sistem drive thru yang dilaunching Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini diprediksi bisa mendongkrak penerimaan pendapatan daerah. Pelayanan drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19. Selasa, (10/8/2021) pukul 10.00 WIB di Halaman Parkir MPP Sidoarjo.

Pelayanan drive thru oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau dan berada di tengah kota. Ditempatkan di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Raya Lingkar Timur.

“Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Zaini.

Tahun 2020 pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 929,2 miliar. “Pendapatan tersebut diperoleh dari sektor pajak daerah saja dan jumlahnya sangat besar. Pendapatan pajak daerah menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 sebesar Rp 1,8 triliun,” terangnya.

Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun 2021, lanjut Zaini, nilainya mencapai Rp 957,9 miliar. Realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah tahun 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus mencapai Rp 533 miliar atau 55,64 persen.

Adanya pandemi Covid-19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah tahun 2020 dan tentunya berimbas pada pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekda Zaini berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak bisa meningkat

“Semoga pandemi segera berakhir, harapannya realisasi penerimaan pajak akan meningkat,” ujarnya.

Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan bahwa terdapat 9 jenis pajak daerah yang dipungut dan dalam realisasinya masih perlu dioptimalkan potensinya. Oleh karena itu, hadirnya pelayanan pajak Drive thru sebagai upaya Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dalam meningkatkan penerimaan di tengah pandemi Covid-19.

Kepada masyarakat Sidoarjo, Zaini mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih karena mayoritas warga Sidoarjo memiliki kesadaran tinggi sebagai wajib pajak. Sehingga pembayaran pajak rata-rata dilakukan dengan tepat waktu.

“Saya pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan banyak terimakasih kepada warga Sidoarjo yang telah patuh dan tertib dalam membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkap Zaini.

Sementara itu, Plt Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono melihat peluang dengan adanya pelayanan drive thru akan berpotensi menaikkan pendapatan pajak daerah.

Ari menilai drive thru bisa memberikan pelayanan yang efektif karena mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.

“Pelayanan drive thru akan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajaknya dan adanya Drive thru berpotensi pada peningkatan penerimaan wajib pajak. Semoga target penerimaan pajak tahun 2021 bisa kita dicapai,” katanya.

“Apalagi menghadapi waktu jatuh tempo pembayaran pajak sering terjadi kerumunan pembayaran, baik di bank atau loket pelayanan di kantor BPPD. Sementara kebijakan PPKM mempengaruhi pembatasan layanan di perbankan,” pungkas Ari. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.