SIDOARJO, PETISI.CO – Bangunan yang berada di kawasan sempadan Kali Buntung, Waru, yang sudah terdata dipastikan tak bakal dibongkar. Meski, pertengahan 2017 silam, aparat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di sempadan Kali Buntung itu.
Hal itu dikemukakan Camat Waru, Fredik Suharto saat ditemui petisi.co di kantornya, Jumat (31/8/2018) lalu.
“Sebenarnya Kali Buntung itu kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Kabupaten hanya diserahi sosialisasi dan pendataan saja. Oleh karena, warga yang menempati lahan terbilang sempadan itu sudah tinggal bertahun-tahun lamanya. Apalagi dari mereka banyak yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), tentu tak bisa berbuat banyak,” ujar mantan Camat Prambon ini.
Ditambahkan, lebih parahnya lagi, jika rencana pembongkaran itu direalisasikan, warga akan berunjuk rasa tidur dengan memasang tenda di pelataran kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo, Sigit Setyawan.
“Terpenting, saya sudah membantu sosialisasi, selanjutnya ya PUPR. Mengenai reaksi warga itu, tentu sebagai camat, saya tak mau ambil resiko, soalnya itu program PUPR. Jangan saya dibenturkan sama warga,” katanya serius.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas PUPR Sidoarjo, Bambang TM saat ditanya mengenai rencana pembongkaran bangunan di sempadan Kali Buntung tak bakal bisa direalisasikan, ia membenarkan.
“Ya, untuk sementara ini sepertinya (pembongkaran) masih belum bisa. Sewaktu sosialisasi, sempat kena amukan warga dan krah baju saya dipegang,” cetus mantan Kabid Bina Manfaat Dinas PU Pengairan Sidoarjo pada petisi.co, Selasa (4/9/2018).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Sidoarjo, Sigit Setyawan belum bisa dikonfirmasi. Kabarnya, ia bepergian ke Negeri Kincir Angin, Belanda. (wachid)