Dijanjikan Rp 200 Juta, Cuma Diberi Rp 200 Ribu
LAMONGAN, PETISI.CO – Motif sakit hati diungkap oleh otak pembunuhan berencana Sunarto, terhadap mertua Sekda Lamongan Yuhronur Effendi, Hj Rowaeni (68), ternyata sudah direncanakan selama 2 bulan. Tepatnya sejak Nopember 2019 lalu.
Awal mula sakit hati tersebut, karena terlalu seringnya korban yang berkunjung ke toko orang tua dalang pembunuhan Sunarto (44), di mana toko tersebut menjual bahan baku material bangunan, yang kebetulan juga korban sedang membutuhkan material untuk renovasi rumah.
Pelaku khawatir, dengan seringnya korban ke toko, akan mengganggu keharmonisan rumah tangga orang tua Sunarto.
BACA JUGA : Kasus Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Ada Titik Terang
Yang akhirnya disepakati Sunarto untuk menghabisi korban, dengan menyuruh Imam sebagai eksekutor dengan imbalan uang sebesar Rp 200 juta.
Singkat cerita, eksekusi tersebut dilaksanakan Imam atas perintah Sunarto pada 3 Januari 2020, dengan menusuk leher korban sebelah kiri 2 kali, dan sekali leher sebelah kanan, hingga korban meregang nyawa.
“Namun, sampai tertangkap, Imam hanya diberi imbalan sebesar Rp 200 ribu oleh Sunarto,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Harun S.I.K. MH.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Purwanto sebagai penadah. “Kami kenakan pasal 480 ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan Sunarto serta Imam kami kenakan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjaran maksimal seumur hidup,” ujar Kapolres.
Serta barang bukti yang diamankan, sebuah pisau untuk menghabisi korban, kaos warna abu-abu, celana jeans pendek yang masih ada bercak darah dan HP beserta dos booknya.
Dalam pelariannya, Imam sempat mengunjungi dua kota, yakni Surabaya untuk menjual HP milik korban dan Jombang untuk sembunyi, sebelum kembali lagi ke rumahnya Desa Tunjung Mekar Kecamatan Kalitengah Lamongan..
Selama pelarian atau pasca mengeksekusi korban, Imam merasa biasa saja dan tidak merasa dihantui oleh korban.
“Ya biasa saja, seperti orang normal kayak tidak terjadi apa apa,” ujar Imam.
Dalam keterangannya, Imam saat ini mengaku menyesal akan perbuatannya yang menghilangkan nyawa seseorang, apalagi Hj. Rowani adalah mertua salah satu pejabat penting di Kabupaten Lamongan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Yuhronur Effendi.(ak)
Video Pengakuan Imam eksekutor pembunuhan Mertua Sekda Lamongan