SINJAI, PETISI.CO – Di tengah Covid-19, Pemerintah Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai melaksanakan musyawarah desa khusus perubahan APBDes 2020 dalam rangka penetapan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penanganan Covid-19.
Ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran mentri desa PDTT, Nomor 126/PR 1.00/VI/2020 Perihal Pemberitahuan tentang pengunaan Dana Desa. Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Sekcam Kecamatan Sinjai Selatan, Pendamping desa, BPD, Babinsa, Ketua pemuda dan aparat Desa, Rabu (22/04/2020).
Dari hasil musyawarah tersebut, anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar 30% dari jumlah dana desa yang ada di Desa Palae.
Saeful, Ketua Pemuda Desa Palae sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak virus corona.
“Kami dari pemuda Desa Palae mendukung dan mengapresiasi pemerintah Desa Palae dengan adanya tindakan untuk mengantisipasi masyarakat yang kena dampak dari segi ekonominya,” ucap, Saeful.
Lanjut, untuk pemberian Bantuan Lansung Tunai (BLT) asalkan nantinya yang diberikan bantuan kemasyarakat betul-betul tepat sasaran. (rd)