Pemerintah Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran CPNS

oleh -64 Dilihat
oleh
Eksan Gunajati (paling kiri)

JOMBANG, PETISI.CO – Pemkab Jombang pada tahun anggaran 2018 mendapat jatah formasi penerimaan CPNS.  Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: 318 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Jombang, tahun anggaran 2018 dan Keputusan Bupati Jombang nomor: 810/88/415.41/ 2018 tanggal 18 September 2018, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Jombang tahun anggaran 2018.

Seperti yang diumumkan oleh Pj. Sekda Jombang Eksan Gunajati dengan nomor pengumuman 810/2860/415.41/2018 tertanggal 18 September 2018.

Dikatakan oleh Pj. Sekda Jombang, bahwa penerimaan CPNS tahun 2018 ini terdiri dari 4 formasi dengan sejumlah 428 orang yaitu:

A Formasi khusus, TH-K II tenaga guru 77 orang tenaga kesehatan 3 orang.

B Formasi umum, tenaga guru 231 orang tenaga kesehatan 89 orang dan tenaga teknis lain 20 orang.

C Formasi Cumlaude  tenaga guru 2 orang  tenaga kesehatan 2 orang.

D Formasi Disabilitas,  Tenaga guru 4 orang.

Jadi total formasi penerimaan CPNS Pemkab Jombang sebanyak 428 orang.

Pengumuman penerimaan CPNS yang dilakukan Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jonbang ini disambut baik oleh para guru yang selama ini masih berstatus guru Sukwan.

“Alhamdulillah akhirnya dapat daftar tahun ini untuk jadi guru pegawai negeri,” kata guru Sukwan yang tidak mau disebut namanya.

“Persyaratan dan cara pendaftaran selanjutnya akan diinformadikan melalui    web:http //bkd.jombangkab.go.id/cpns2018 dan http://sscn.bkn.go.id,” kata Pj.Sekda Jombang Eksan Gunajati.(prw)

No More Posts Available.

No more pages to load.