Pemkab Banyuwangi Bentuk Tim Penelusuran Dokumen Tanah Hibah Pancer

oleh -34 Dilihat
oleh
Drs. Nurhadi ,M.Si

BANYUWANGI, PETISI.CO –  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membentuk tim guna menelusuri keberadaan dokumen asli penyerahan tanah hibah di Dusun Pancer,Desa Sumberagung,kecamatan Pesanggaran, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kepala Bagian Pemerintahan,Setda Banyuwangi, Drs. Nurhadi ,M.Si mengatakan, guna mempercepat penelusuran dokumen asli penyerahan tanah hibah di Dusun Pancer dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur Tahun 1979 yang lalu. Pemerintah Daerah telah membentuk tim penelusuran aset pemerintah.

Tim penelusuran aset pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut, di ketuai Asisten  Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah, Choirul Ustadi Yudawanto, SIP.M.Si ,  Sekretaris Tim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Samsudin,SE.

“Tim Penelusuran Aset Pemerintah, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/268/KEP/429.011/2017, tertanggal  15 Juni 2017 “ ucap Nurhadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/07/2017).

Selanjutnya terkait dengan persoalan tuntutan warga Pancer atas tanah hibah dari Propinsi Jawa Timur. Langkah yang telah dilakukan tim yakni melakukan koordinasi lintas sektoral guna penelusuran keberadaan dokumen, salah satunya melakukan verifikasi ke Badan Pertanahan Negara (BPN) maupun ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Selain itu tim juga berkirim surat ke Biro Perencanaan Perhutani untuk datang ke Banyuwangi, guna melakukan tinjau batas luar. (har)