Pemkab Blitar Pastikan Seluruh Masyarakat di Blitar Selatan Terpenuhi Kebutuhan Air Bersih

oleh -101 Dilihat
oleh
Petugas BPBD saat melakukan pengecekan di Sumber air Desa Tugurejo

BLITAR, PETISI.CO – Menanggapi pemberitaan tentang masalah air bersih di Blitar selatan, akhirnya petugas dari Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Manaris Pasaribu serta BPBD Bidang Kedaruratan Kabupaten Blitar melakukan pengecekan sumber air yang berada di Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

Dari hasil pengecekan sumber air tersebut dapat disimpulkan bahwa kadar air tanah di sumber air (mbelik) Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar kualitasnya tidak kotor dan tidak berbau, sehingga masih layak untuk digunakan.

Kebijakan Bupati Blitar yang disampaikan oleh Mahendra  Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menandaskan,  persoalan kebutuhan dasar akan air bersih merupakan kebutuhan yang sangat substantif (utama).

Di musim kemarau saat ini, pemerintah telah menginisiasi dropping air bersih di wilayah Kabupaten Blitar yang berpotensi kekeringan air bersih. “Seperti di Kecamatan Binangun, Kecamatan Wates, Kecamatan Wonotirto dan Kecamatan Panggungrejo,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, langkah tersebut sudah dimulai sejak tanggal 8 Juli 2019 yang lalu.

Untuk dropping air bersih di Desa Tugurejo, Kecamatan Wates dilakukan tanggal 9 hingga tanggal 10. Kemudian berlanjut pada tanggal 25, 31 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2019, sedangkan Peristiwa yang ada di Tugurejo ini, mereka (masyarakat Desa Tugurejo) membutuhkan air bersih sudah kita dropping.

“Sementara ini permintaan dari kepala desa yang sesuai surat  menginginkan dropping air bersih  RT 27 sampai RT 30. Sedangkan RT 31 sampai RT 33 tidak meminta adanya dropping air,” jelas Mahendra.

Mahendra menambahkan, permintaan dropping air bersih itu diawali dari masyarakat yang merasa perlu adanya dropping air bersih dengan melaporkan ke perangkat desa. Kemudian perangkat desa itu meneruskan permintaan masyarakat kepada perangkat kecamatan yang akan ditembuskan ke pemerintah daerah secara langsung.

“Selanjutnya ditindaklanjuti BPBD Kabupaten Blitar beserta OPD terkait untuk mencari solusinya,” pungkasnya.(adv/hms/min)

No More Posts Available.

No more pages to load.