BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) ketahanan pangan pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah ketika berhasil dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020), menyebutkan, tugas dari satgas tersebut, nantinya untuk mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah saat pandemi Covid-19.
“Sudah terbentuk, sudah ada datanya tinggal menunggu SK Bupati,” cetusnya.
Nantinya, anggota yang tergabung dalam satgas itu harus lintas sektoral. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), bahkan TNI, Polri, karena membutuhkan dana yang sangat besar.
“Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut, bahkan Bulog tadi sudah menyatakan siap dengan beberapa komoditi,” jelas Syaifullah.
Diakui pula, bahwa pembentukan satgas ketahanan pangan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2020, tentang menjaga ketahan pangan nasional pada saat tanggap darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Ini juga merupakan perintah Gubernur Jawa Timur yang menyampaikan, setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, wajib membentuk satgas ketahan pangan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020,” katanya sambil mengimbuhkan, regulasi terkait ini, kepada bupati dan wali kota, untuk membentuk satgas di daerah.
“Sebagaimana terdapat beberapa pangan di masing-masing daerah yang harus diketahui dengan rutin, seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan gula, itu komoditinya,” pungkasnya. (tif)