Pemkab Bondowoso Akan Bentuk Satgas Pengawasan Elpiji 3 Kilogram

oleh -84 Dilihat
oleh
Suasana press rilis terkait kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Agar Tidak Langka dan Harga Melambung

BONDOWOSO, PETISI.CO – Masyarakat Bondowoso mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kilogram sejak sebelum Ramadan 1442 H. Akibatnya, harga gas tersebut melambung tinggi.

Agar tidak terjadi kelangkaan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap gas ukuran 3 kilogram yang di sebut-sebut gas bersubsidi itu.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menduga, selain tidak tepat sasaran, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram disebabkan ada permainan di tingkat pengecer.

”Dari jalur pengecer ini yang melakukan spekulasi-spekulasi sehingga harga naik. Ada juga dugaan upaya penimbunan-penimbunan,” cetusnya, Kamis (15/4/2021), di hadapan puluhan wartawan saat menggelar pers rilis di gedung Sabha Bina Praja 2.

Tim satgas yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian dan kejaksaan akan memantau pendistribusian gas mulai dari agen hingga pangkalan.

Adapun pengecer tidak masuk dalam bagian pendistribusian resmi dari Pertamina, sehingga keberadaan mereka harus segera ditiadakan.

”Dari distributor ke agen lalu ke pangkalan. Seharusnya dari pangkalan ini yang harus melayani masyarakat. Tapi masih ada pengecer. Ini juga salah satu mengakibatkan adanya kelangkaan,” katanya.

Wabup juga menegaskan, Pemkab bersama pihak terkait akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum atau spekulan yang melakukan penimbunan Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Apabila ditemukan Agen yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

”Satgas untuk menertibkan jalur distribusi dari pangkalan harus ke masyarakat. Tidak boleh ke pengecer sehingga tidak ada upaya penimbunan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabag Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto, menjelaskan, kelangkaan gas disebabkan karena penggunaannya salah sasaran.

“Sebab, masyarakat yang sudah mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam, menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram tersebut, untuk kebutuhan usaha mereka,” jelasnya.

Sementara, lanjut Aris, kita untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, tidak ada aturan yang jelas.

”Mereka yang kaya-kaya memakai tabung ukuran 3 kilogram. Sebenarnya tidak layak. Sedangkan aturan untuk sanksi tegas tidak jelas. Paling tidak sanksinya kita tegur saja,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkab telah berupaya menambah ketersediaan gas dengan mengajukan tambahan fakultatif kepada Pertamina sebanyak 4 persen.

“Adapun kebutuhan masyarakat akan energi gas elpiji dalam setahun sebanyak 5 juta tabung. Angka tersebut bisa meningkat saat memasuki hari-hari besar keagamaan sehingga stoknya perlu ditambah,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.