Pemkab Bondowoso Akan Terapkan Sistem Absen Face Print

oleh -72 Dilihat
oleh
Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, berencana akan membuat sistem absen dengan menggunakan face print.  Absen tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di Pemerintahan setempat.

Alasannya, karena selama ini masih diketahui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas untuk melakukan absen finger print.

Hal ini, dicetuskan oleh Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono, saat berkunjung ke Bazar Ramadhan, di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso.

“Dengan menggunakan absen face print ini, maka tidak bisa dipakai untuk dua orang. Jika menggunakan finger print, satu orang bisa dipakai untuk sepuluh pegawai,” ujar Agung, belum lama ini.

Selain itu, ia mengatakan,  bahwa dengan menggunakan face print ini, maka ASN yang tidak ngaca di alat perekam, otomatis tidak terekam. Karena kuncinya ada pada iris mata masing-masing pegawai yang tidak bisa dipakai banyak orang.

“Bukan penyalahgunaan. Tapi masih ada yang malas absen. Apabila pakai iris mata tidak bisa lagi pakai untuk dua orang. Jikalau tetap menggunakan finger print satu orang bisa pakai 10 orang satunya untuk dirinya,” urainya.

Dengan menggunakan iris mata, lanjut dia,  otomatis tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa manipulasi lagi.

“Otomatis kalau tidak absen maka mereka dipotong untuk Tukinnya (tunjangan kinerja),” ungkapnya.

Seraya mengatakan, bahwa  jadwal absen masuk ASN yakni, mulai pukul 06:45 sampai pukul 07:15 WIB.  Untuk waktu pulang, mulai Pukul 15:45 sampai pukul 16:00 WIB. Sementara, jika ada ASN yang ditugaskan di lapangan, nanti ada surat tugas yang kemudian diprint. Setelah diprint nanti akan ketemu.

“Kalau mendahului atau lepas itu tidak bisa. Kalau mereka pulang terlebih dahulu silahkan finger, tapi otomatis gaji dipotong. Yang lubang-lubang (tidak absen) itu kalau memang ada penugasan sepanjang nanti ada bukti surat tugasnya, gaji mereka bisa dibayarin. Yang lubang itu tertutup,” tambahnya.

Ditanya soal sosialisasi terkait rencana sistem tersebut, ia mengaku, nantinya sampai ke tingkat kecamatan. “Sudah kami kumpulkan dengan OPDnya. Ini harus ikuti, karena kebijakan,” pungkasnya.(tif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.