Pemkab Bondowoso Berikan Bantuan Kepada Ratusan Pekerja dan Pedagang Yang Terdampak PPKM Darurat

oleh -83 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin yang didampingi Plt kepala Dinsos, Saefuddin Suhri, Kabag Humas dan Protokol, Suryadi saat mendatangi para pekerja dan pedagang untuk menyerahkan bantuan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ratusan pekerja dan pedagang di Kabupaten Bondowoso mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Para penerima bantuan tersebut merupakan bagian yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4.

Bantuan sebesar Rp 300 ribu per orang itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, kepada delapan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Masjid Agung At Taqwa, Alun-alun Raden Bagus Asra, Jum’at (30/7/2021).

Salwa Arifin, menerangkan, bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak yang sempat berhenti berjualan atau bekerja selama beberapa pekan.

“Bantuan ini sebagai modal kerja untuk pedagang minuman, cilok, tahu walik. Kalau untuk pedagang besar ini diharapkan bisa jadi stimulan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Syaefuddin Suhri, mengatakan, para penerima terdiri dari tukang becak 120 orang, pedagang asongan 146 orang.

Kemudian para PKL dan pekerja 259 orang, angkutan desa 95 orang, serta karyawan cafe sebanyak 179 orang.

“Jadi stotal semuanya ada 800 orang,” katanya.

Nantinya, petugas dari Dinsos yang beranggotakan 15 orang terbagi menjadi lima tim akan menyerahkan langsung ke para penerima sesuai kelompok, diantaranya PKL, pekerja, karyawan cafe, tukang becak, dan pedagang asongan, serta angkutan kota.

“Jangan diserahkan di Dinsos, itu nanti khawatir menumpuk. Tim itu yang ngantarkan door to door,” ujarnya.

Ditanya soal bertambahnya jumlah penerima dari rencana awal?. Ia mengungkapkan, semula kami mengajukan dua pilihan pada tim anggaran.

Pertama, bantuan Rp 200 ribu diberikan dua kali untuk sekitar 700 orang. Ke dua Rp 300 ribu diberikan satu kali tapi jumlah penerima ditambah.

“Tim anggaran memilih Rp 300 ribu diberikan satu kali tapi jumlah penerimanya ditambah,” tandasnya.

Berita sebelumnya, Pemkab Bondowoso melalui Dinsos akan memberikan bantuan bagi para pekerja dan PKL yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anggaran bantuan ini akan diambilkan dari APBD 2021 yang disebut-sebut Biaya Tidak Terduga (BTT), milik Bupati Bondowoso. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.