BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, terpaksa menghentikan sementara distribusi pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen. Alasannya, luasan lahan masing-masing petani di kawasan tersebut, masih belum diketahui secara pasti.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, usai rapat koordinasi (rakor) dengan, Asisten II, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan pihak Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Senin (13/4/2020) di aula kantor Dinas Pertanian, Jl. Mastrip Bondowoso.
Menurutnya, yang belum dikerjakan oleh Perhutani itu masing-masing orang ada berapa lahan. Ketentuannya, maksimal masing-masing orang adalah dua hektar, dan itu harus KTP di desa itu.
“Sampai saat ini belum diketahui berapa luasannya. Ingat, sebelum ini ada keputusan, saya tidak akan pernah berani kirim pupuk ke Ijen,” ujarnya.
Terkait pupuk bersubsidi di kawasan Kecamatan Ijen, itu sebenarnya diperbolehkan manakala digunakan untuk pertanian yang memanfaatkan sela-sela pohon dan dikelola oleh masyarakat. Namun, jika tanaman tersebut milik perhutani barulah tak diperkenankan menggunakan pupuk bersubsidi.
“Perhutani di dalam rapat barusan, meminta waktu dua hingga tiga bulan untuk melakukan pendataan lahan,” kata Syaifullah.
Sementara luasan lahan yang dikelolanya ada 400 orang. Itupun sekitar 1.367 hektar yang disiapkan.
“Berdasarkan RDKK tahun 2020, Kecamatan Ijen memperoleh jatah pupuk bersubsidi sekitar 213 ton pupuk Urea, 69 ton SP-36, 282 ton ZA, dan 297 ton NPK, dan 63 ton organik,” tandasnya. (tif)