Pemkab Bondowoso Larang ASN Mudik

oleh -131 Dilihat
oleh
Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo saat memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021. Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga bahkan dilarang bepergian ke luar daerah.

“Saya mengimbau agar setiap ASN tidak kemana-mana. Karena dengan ini, akan menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, larangan mudik juga sudah diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

“Tentunya Pemerintah mempunyai maksud baik dengan adanya imbauan ini yang tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19,” katanya.

Apabila ditemukan ada ASN yang nekad mudik, pasti ada konsekuensinya.

“Larangan mudik kita mengikuti sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.