Pemkab Bondowoso Melalui Bapenda Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2021

oleh -90 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat diwawancarai.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar sosialisasi, Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Pedesaan serta Perkotaan (PBB-P2), tahun 2021.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin juga Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat, Senin (29/3/2021) di pendopo Kabupaten.

Dalam laporannya, Plt Kepala Bapenda Bondowoso, Heru Sukamto, menyebutkan, tujuan sosialisasi ini dalam rangka memantapkan tingkat capaian pungutan PBB terhadap realisasi pungutan PBB-P2 tahun 2021.

“Agar nantinya bisa terrealisasi lebih awal sesuai ataupun sebelum jatuh tempo. Sehingga tetap berusaha bagaimana PBB ini tercapai 100 persen di tahun 2021,” ujarnya.

Selain menyampaikan semua capaian PBB-P2 tahun 2020 lalu, Plt Kepala Bapenda itu, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk menjaga pula dalam pemeliharaan basis data pajak, yaitu untuk meningkatkan akurasi data objek dan subjek PBB.

“Jadi akurasi data objek dan subjek PBB di Kabupaten Bondowoso terus diperbarui sesuai dengan kondisi objektif yang saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati menyampaikan, Kabupaten Bondowoso pada Tahun 2020 mempunyai prestasi dimana PBB mencapai 100 persen.

Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil peran dari tim profesional yang bekerja cerdas maupun kerja keras yang dilakukan berbagai pihak. Seperti Camat, Lurah, Kepala Desa dan instansi terkait.

“Sehingga ditahun 2021 harus optimis, sudah punya pengalaman sukses. InsyaAllah kedepan akan lebih baik lagi. Tak lupa, saya sampaikan terima kasih para Camat, Kepala desa, lurah yang telah sukses dalam PBB ini,” ucapnya.

Di samping itu, ia juga berharap agar kerja sama antara mitra kerja harus lebih ditingkatkan lagi. Dimana harus adanya koordinasi yang baik dan saling menguatkan satu sama lain.

“Mari saling memberi informasi kepada masyarakat para wajib pajak. Ini perlu disampaikan, walaupun mereka sebagian sudah sadar,” harap orang nomor satu di Bondowoso itu.

PBB merupakan kewajiban setiap tahunnya. Masyarakat bukannya tidak mengerti, namun hanya kesadarannya saja.

“Maka perlu untuk memberikan, apa manfaat dan kegunaan PBB. Perlu meningkatkan kesadaran,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau kepada para petugas agar memiliki inovasi, tindakan yang kreatif. Supaya dapat diterima dan bisa mendapat perhatian dari para masyarakat.

“Cara pendekatannya, tentunya para Kepala Desa atau lurah sudah tahu karakter masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang inovatif dan kreatif,” tandasnya.

Sekadar diketahui, acara sosialisasi PBB-P2 tersebut, di ikuti oleh Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Bondowoso melalui zoom meeting di masing-masing Pendopo Kecamatan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.