Pemkab Bondowoso Rehab Sepuluh RTLH di Desa Rejo Agung

oleh -163 Dilihat
oleh
Rumah Ridemo dan Hadi sesudah di rehab oleh Dinas Perkim Pemkab Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sepuluh rumah milik warga dengan kategori rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Rejo Agung, Kecamatan Sumber Wringin, direhab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Para warga penerima program RTLH  bergembira menghuni rumah baru tersebut.

Salah satunya yang merasakan kegembiraan itu adalah  Hadi (40), warga RT 18 Dusun Plampang. Rumahnya yang sebelumnya hanya berlantai tanah dan berdinding bambu kini sudah layak huni.

“(Compok biasa, enggi ghedik. Mangken pon eyobe sareng pak pemerinta, bhunga ben dulat, red-). Rumah biasa ya dari bambu. Sekarang sudah dirubah oleh pemerintah.  Saya bahagia dan senang,” tutur Hadi, penerima bantuan rehab RTLH, Selasa (25/2/2020).

Rumah Ridemo dan Hadi sebelum direhab.

Kegembiraan yang sama juga dirasakan oleh pak Sindi alias Ridemo (35) yang juga merupakan penerima program RTLH.

Ia mengaku, bahwa rumah miliknya sebelum mendapat bantuan rehab, rusak. Jika musim hujan, rumahnya bocor, sehingga  kedinginan saat tidur. Sementara dinding yang terdiri dari bilik bambu berlubang-lubang, tak mampu menahan hembusan angin yang masuk ke dalam rumah. Pada  tahun 2019 kemarin, rumah direhab oleh Dinas Perkim Pemkab Bondowoso, sehingga mampu melindunginya dari hujan dan terik matahari.

“Sebelumnya ya tak layak dihuni dinding dari bambu, ya di syukurilah ada pemerintah itu, menghargai rakyat kecil, ya Alhamdulillah, sekarang bisa tidur dengan nyenyak,” jelasnya dengan wajah berbinar.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Pemkab Bondowoso, Eko Rusmanto menyebutkan, bahwa untuk tahun 2019 di Desa Rejo Agung ada sepuluh unit  rumah yang direhab. Rumah-rumah itu berlokasi di Dusun Plampang sumber dananya dari APBD 2019.

“Untuk per unitnya, dianggarkan Rp 17,5 juta. Itupun untuk pembelian bahan material Rp 15 juta, upahnya  atau Harian Orang Kerja (HOK) Rp 2,5 juta,” katanya.

Seraya mengimbuhkan, pasca kegiatan itu usai, kami melakukan evaluasi. Evaluasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus mekanisme yang harus dijalankan sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi. “Kedepannya, atas kegiatan yang telah kita laksanakan ini, menjadi koreksi dan menjadikan Bondowoso lebih berkualitas serta kuantitasnya semakin lebih baik,” tandasnya.

Hasil penelusuran petisi.co, sepuluh rumah tersebut, dengan ukuran 4,5 X 6,5 meter struktur bangunan yang ada, kerangka atapnya menggunakan kayu gamilina dan Suren. Sedangkan untuk sudut ruangan dan pondasinya menggunakan konstrrusi beton bertulang. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.