“Pemkab Bondowoso Wajib Sejahterakan Petani Kopi Tanpa Diskriminasi”

oleh -69 Dilihat
oleh
Aksi Demo Tunggal di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan membawa orang-orangan sesosok petani
Demo Tunggal ke Kantor Pemkab Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ilham Mulyadi, yang disebut-sebut  perwakilan dari Forum Komunitas Petani Kopi (FKPK) melakukan aksi demo tunggal ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Kamis (12/3/2020).

Dia dengan mengenakan pakaian sederhana dan membawa orang-orangan sesosok petani, meminta Pemkab wajib menyejahterakan petani dan pelaku kopi, tanpa membedakan antara Arabica dan Robusta.

“Pemerintah wajib menyejahterakan petani khususnya petani kopi tanpa ada diskriminasi, karena telah diatur sesuai UU tentang perlindungan petani,” ungkap Ilham dalam orasinya.

Di sisi lain, dia menuntut pengurus PT Bogem wajib dilaporkan dan diproses secara hukum. Khususnya bagi yang terlibat penyalahgunaan jabatan yang berakibat merugikan modal PT Bogem.

“Pemerintah melalui pengurus dan pemegang saham dari BUMD PT Bogem, wajib mengeluarkan komponen komisaris dan direktur yang tidak memiliki skil akuntabilitas,” centusnya.

Tak hanya itu, dia meminta pemerintah wajib membeli hasil produksi petani, khususnya petani kopi dengan standar mutu yang telah diatur dalam Perda dan Perbup tentang PT Bogem sebagai BUMD.

Menurutnya, pemerintah melalui BUMD PT Bogem wajib membuat Perda dan Perbup tentang regulasi pemasaran khususnya tentang kopi yang wajib masuk di seluruh badan usaha baik minimarket, perhotelan, cafe, dan lain-lain.

“Pemerintah melalui BUMD PT Bogem wajib mengembangkan sektor potensi daerah yang bukan hanya kopi. Melainkan mengembangkan sektor bisnis yang produktif dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah selain kopi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, mengatakan bahwa tujuan demo tersebut ternyata adalah untuk mempertemukan pengusaha kopi lokal dengan PT Bogem.

Sementara terkait tuntutan agar PT Bogem dibawa ke ranah hukum karena dianggap ada kerugian, Sekda tidak akan bisa menghalangi.

“Tapi kita sedang perbaiki, tapi kalau diperbaiki benar, maka kami akan duduk membela Bogem. Tapi sebaliknya, kalau Bogem salah dan harus diproses hukum, ya sudah proses hukum saja,” tegas Syaifullah.

Senin besok, pihaknya akan memanggil sejumlah hotel dan minimarket di Kabupaten Bondowoso, agar mengambil produk kopi milik masyarakat setempat.

“Ada beberapa pengusaha kopi yang membawa sachet, dan itu bagus.Kami tanya harganya, Rp 3500. Selama ini di hotel kan kopi sachet produk lain. Semoga hotel mau mengambil kopi asli Bondowoso,” tandasnya.

Untuk diketahui, di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, puluhan polisi dan Satpol PP melakukan penjagaan ketat terhadap demo tunggal tersebut.(tif)