Pemkab Canangkan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam

oleh -84 Dilihat
oleh
Pemkab canangkan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam.

MAGETAN, PETISI.CO Menindaklanjuti Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai tanggal 21 Februari hingga 7 Maret 2021 mendatang mencanangkan gerakan Magetan bermasker sehari penuh atau 24 jam.

Hadir dalam pelaksanaan tersebut Bupati didampingi wakil bupati, Sekretaris daerah, Asisten pemerintah, Danrem 081/DSJ Madiun, Tim penilai pengendalian Covid-19 kodam V/Brawijaya, Jajaran Forkopimda, Kapolres, Dandim 0804, Kepala OPD, tamu undangan serta di ikuti Camat, forkopimca dan seluruh kepala desa secara virtual di Pendopo Surya Graha, Minggu (21/02/2021).

Pemkab canangkan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan pencanangan bermasker 24 jam ini jangan di maknai secara harafiah. Gerakan ini merupakan gerakan dalam menyadarkan kepada kita semua agar memakai masker dimana pun jangan sedikitpun lengah, guna menekan transmisi penularan Covid-19 di Kabupaten Magetan yang penularannya sudah masuk klaster keluarga.

Oleh sebab itu ini perlu langkah-langkah extra agar tidak terlalu membebani masyarakat tetap bisa beraktifitas seperti biasa namun tetap memakai masker dan pencanangan ini dimulai tanggal 21 Februari hingga 7 Maret 2021 ke depan.

Bupati menegaskan bukan berarti setelah tanggal 7 maret tersebut tidak memakai masker tetapi kita berharap ini menjadi kebiasaan dalam upaya menghadapi tatanan kehidupan baru.

“Kita akan lebih berat jika seandainya korbannya lebih banyak sehingga perlu adanya PPKM secara extra orang tidak boleh adanya mobilitas,” terang Bupati Suprawoto.

“Protokol kesehatan ini ada sangsinya menurut ketentuan namun menurut arahan baik pusat maupun provinsi masih menerapkan mengupayakan untuk persuasi mengharapkan sebuah kesadaran agar lebih bagus ke depannya,” imbuhnya.

Sementara Danrem 081/DSJ Madiun, Kolenel Inf. Wasis Ari Nugroho. S.E.M.Si sangat mendukung pencangan bermasker 24 jam tersebut ini merupakan upaya dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan.

Mudah-mudahan gagasan ini menjadikan pilot percontohan di wilayah lain untuk menjadikan zona yang lebih baik dari yang sekarang dan menjadi zona hijau nantinya.

Di kalangan Kodam Brawijaya mendukung program pemerintah daerah dan di dalam kesatuan Kamipun juga menjaga diri dengan melakukan bermacam-macam upaya juga doa bersama untuk menjaga diri agar terhindar dari virus Covid-19. (pgh/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.