Pemkab dan Polres Kuansing Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Siswa Anti Narkoba

oleh -36 Dilihat
oleh
Drs. H Mursini MSi Bupati Kuansing dan AKBP Fibri Kapiananto SH SIK Kapolres Kuansing sedang menyaksikan penanda tanganan pakta integritas anti narkoba.

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Untuk mencegah generasi muda terlibat pada kejahatan narkotika, Polisi Resort Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemkab, (Pemerintah Kabupaten) Singingi menggelar penandatanganan Pakta Integritas  Siswa SLTA dan SLTP tidak mengkonsumsi Narkoba di Lapangan Limuno Taluk Kuantan Kuantan Singingi Provinsi Riau, Senin (30/10/2017).

Hadir pada acara ini,  Drs.H. Mursini MSi Bupati Kuantan Singingi beserta Jajaran, AKBP. Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing beserta Jajaran, BNN Kabupaten Kuansing, Majelis Guru, serta Siswa tingkat SLTP dan SMTA.

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini MSi menyampaikan, peserta didik  tinggkat SLTP SLTA ini adalah generasi muda yang rentan terhadap pengaruh, termasuk pesoalan peredaran narkotika, sebelum terlanjur, mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Hal inilah yang mendasari dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas untuk tidak mengkonsumsi Narkoba bagi peserta didik, kegitan ini penting bagi pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, karena kita ketahui bersama bahwa peredaran Narkotika dewasa ini sangat marak dan sangat membahayakan Generasi Muda khususnya siswa SLTP dan SLTA yang merupakan calon pemimpin penerima estafet Kepemimpinan Negeri Kita yang harus kita selamatkan,” ujarnya.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK menyampaikan,   dari data pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kuansing yang berhasil ditangani, kejahatan narkotika masih menduduki peringkat utama. “Untuk itu sebagai tindakan pencegahan kepada generasi muda, khususnya pelajar SLTP dan SLTA kita adakan sosialisasi  pengenalan bahaya narkotika, sekaligus penanda tanganan fakta integritas tidak mengkonsumsi narkotika,” ujarnya.

Sudah tidak menjadi rahasia umum, bahwa peredaran narkotika dewasa ini sudah merambah semua kalangan.  Para pengedar selalu mencari sasaran korban dengan tidak memandang bulu, baik status sosial maupun kelompok umur.

“Dia selalu mencari celah agar mereka mendapat konsumen yang akan menjadi sasaran, diantaranya yang paling rentan adalah para siswa yang sedang berkembang kejiwaannya, masih labil dan ini harus kita cegah dan kita selamatkan dan bagi pengedar akan kita tindak secara hukum,” tutup perwira melati dua ini. (gus)