Pemkab Jember Berikan Bantuan Sembako Kepada Napi Asimilasi  

oleh -88 Dilihat
oleh
Wabup bersama Kalapas Jember menyerahkan bantuan kepada warga binaan asimilasi.

JEMBER, PETISI.COMelalui Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang saku bagi narapidana Lapas Kelas II A Jember yang menjalani asimilasi.

Sebanyak 16 narapidana diantarkan pulang oleh bus fasilitas dari Pemkab Jember, Senin (6/7/2029).

Dalam kesempatan tersebut wabup berharap warga binaan yang telah mendapatkan hak asimilasi untuk tetap berhati-hati, tidak melakukan kesalahan lagi, dan harus tetap merasa percaya diri.

Wabub juga berharap tokoh masyarakat, kades, dan kiai setempat dapat mengunjungi mereka sebagai bentuk perhatian tokoh atau pimpinan kepada warganya.

“Sampai saat ini total 380 orang yang telah dibebaskan, itu menjadi obat untuk mereka berubah lebih baik,” terang wabup.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menegaskan, Lapas kembali melepaskan narapidana sesuai Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020, yaitu pembebasan asimilasi narapidana yang sudah menjalani setengah masa hukumannya.

“Semua warga binaan di sini diberikan hak sama, tidak dibeda-bedakan, semua petugas lapas juga harus mengayomi,” tegasnya.

Yandi meyakini warga binaan bisa baik. “Dengan memberikan kepercayaan supaya mereka bisa melakukan hal-hal baik. Manusia bisa khilaf.  Pernah melakukan kesalahan. Karena itu, lapas tidak pernah membeda-bedakan narapidana karena kita semua sama,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.