Pemkab Jember Rujuk Empat Pasien Lepas Pasung ke RSJ Lawang

oleh -111 Dilihat
oleh
Saat petugas membebaskan pasien pasung dari ikatan rantai.

JEMBER, PETISI.COPemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan telah membebaskan empat pasien pasung dari empat kecamatan, Rabu (11/3/ 2020).

Ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono menjelaskan, ini merupakan upaya serius untuk menjadikan Jember bebas pasung. “Pemerintah berupaya dengan komitmen yang kuat dari bupati untuk merawat mereka,” ujarnya.

Usai dilepaskan dari pasung, keempat pasien  dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang di Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keempat pasien berasal dari empat kecamatan yaitu dari desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang,   Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, dan Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari.

Pelepasan pasien pasung melibatkan banyak pihak. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Muspika, pemerintah desa setempat, dan pendamping.

“Kami merencanakan akan melakukan monitoring serta melakukan edukasi ke pihak keluarga maupun masyarakat sekitar,” ungkap Gatot.

“Pasien pasung akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang-Malang,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.